Tidak Bermasker, 6 Pedagang dan Pengunjung Pasar Koja Diberi Sanksi Sosial Menyapu Halaman

Sebanyak enam pedagang dan pengunjung diberikan sanksi sosial karena tidak menggunakan masker setelah terjaring Operasi Tertib Masker di Pasar Koja.

Penulis: Junianto Hamonangan |
istimewa
Seorang pedagang diberi sanksi menyapu halaman karena kedapatan tidak memakai masker di Pasar Koja, Jakarta Utara. 

WARTAKOTALIVE.COM, KRAMATJATI - Sebanyak enam orang pedagang dan pengunjung diberikan sanksi sosial karena tidak menggunakan masker setelah terjaring Operasi Tertib Masker (TibMask) di Pasar Koja, Jakarta Utara. 

Kepala Satpol PP Kelurahan Tugu Utara Irwan Mardiansyah mengatakan ada enam orang yang terjaring dalam Operasi TibMask kali ini.

"Enam orang itu terdiri dari tiga orang pengunjung dan tiga orang lagi pedagang di Pasar Koja," ujar Irwan, Senin (26/4/2021).

Baca juga: Anak Purnawirawan TNI yang Tolak Sanksi Razia Masker di Kampung Rambutan Minta Maaf

Mereka kemudian dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku karena tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. 

“Semuanya diberikan sanksi sosial membersihkan lingkungan pasar,” sambungnya. 

Irwan mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar mau bekerja sama mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekitarnya.

“Saya mengajak warga Tugu Utara khususnya masyarakat yang beraktivitas di Pasar Koja untuk mau menjalankan protokol kesehatan,” ujarnya. 

Baca juga: Terjaring Razia Masker di Ciracas, Pria Ini Ngaku Anak TNI, Petugas Pun Gagal Beri Sanksi Rp250.000

Adapun dalam kegiatan Operasi TibMask di Pasar Koja hasil kolaborasi Satpol PP Kelurahan Tugu Utara bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tugu Utara. 

“Pedagang yang setiap hari berjualan di pasar harusnya dapat menjadi contoh buat pengunjung yang datang, bukan malah mencontohkan yang tidak baik dengan mengabaikan 3M," tuturnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved