PPKM Darurat

PPKM Level 4 Berlanjut, Polda Metro Tetap Periksa STRP bagi Pekerja Nonesensial dan Nonkritikal

Petugas tetap memeriksa STRP bagi pekerja nonesensial dan nonkritikal saat perpanjangan PPKM level 4 periode 26 Juli-2 Agustus 2021.

Wartakotalive/Desy Selviany
Polda Metro Jaya secara berjenjang mendirikan pos penyekatan sejak PPKM Darurat hingga perpanjangan PPKM Level 4 pada periode 21-25 Juli 2021 hingga berjumlah 100 titik untuk mengurangi mobilitas. Foto dok: Hari keempat PPKM Darurat, para pekerja cukup memperlihatkan ID Perusahaan dan STRP untuk melintasi pos penyekatan di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (6/7/2021) 

Lalu, komponen kesos terdiri dari lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

“PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST merupakan bantuan sosial yang eksisting. Artinya,  program yang sudah berjalan sebelum kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat maupun level 4,” ujar Mensos Risma.

Program bansos terbaru adalah kebijakan untuk memberikan bantuan bagi 5,9 juta KPM yang sama sekali baru dengan data yang diusulkan dari pemerintah daerah dengan indeks sebesar Rp 200 ribu/KPM selama Juli-Desember 2021.

Untuk keperluan itu, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,08 triliun.

Selain itu, Kemensos juga menyalurkan bantuan beras sebesar 5 kg khusus disalurkan untuk pekerja sektor informal terdampak pandemi di Jawa dan Bali, yakni zona pemberlakuan PPKM dengan penerima adalah pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan sebagainya, yang tidak bisa bekerja karena pembatasan aktifitas.

Kemensos menyiapkan total 2.010 ton beras dan sebanyak 122 pemerintah kabupaten/kota mendapatkan masing-masing 3.000 paket beras (per paket seberat 5 kg) dan 6.000 paket (per paket seberat 5 kg) untuk enam ibukota provinsi. (Antaranews/*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved