Kriminalitas
Jerinx Mangkir karena Alasan Sakit, Polisi Tetap Gelar Perkara Kasus Dugaan Pengancaman Adam Deni
Jerinx Mangkir karena Alasan Sakit, Polda Metro Jaya Tetap Akan Gelar Perkara Kasus Dugaan Pengancaman Adam Deni
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dwi Rizki
Yusri mengatakan sebelum memanggil klarifikasi terhadap Jerinx, penyidik sudah meminta klarifikasi terhadap pelapor dan saksi lainnya.
Baca juga: Mobilitas Pengendara Masih Tinggi, Kalpolres Jakarta Timur Khawatir Kasus Covid-19 Semakin Bertambah
"Juga sudah memeriksa barang bukti yang ada, termasuk yang diberikan pelapor," katanya.
Yusri berharap, Jerinx dapat bersikap kooperatif dalam penyelidikan dugaan kasus pengancaman yang menjerat dirinya dengan memenuhi undangan klarifikasi penyidik.
"Mudah-mudahan, saudara J hadir di Polda Metro Jaya, untuk diambil keterangannya," kata Yusri.
Menurut Yusri sebelumnya penyidik sudah meminta keterangan pelapor Adam Deni dalam kasus ini, serta sejumlah saksi.
"Jadi ini masih dalam tahap penyelidikan. Saksi pelapor sudah kita lakukan klarifikasi dan diambil keterangannya, sambil membawa bukti-bukti yang dilaporkan perihal pengancamannya sesuai dengan unsur Pasal 335 KUHP. Ini masih penyelidikan sekali lagi ya," katanya.
Baca juga: Amanda Manopo Tak Menyangka Ibundanya Meninggal Secepat Ini
Seperti diketahui kasus ini berawal dari saling komentar di media sosial Instagram.
Namun, saat akun Instagram Jerinx menghilang, Adam Deni mengaku ditelepon Jerinx dengan memuat ancaman kekerasan.
Rekaman ancaman kekerasan tersebut menjadi bukti Adam Deni untuk melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya.
Dalam hal ini, Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE tentang informasi dan transaksi elektronik. (bum)