Virus Corona
ATURAN Lengkap Operasional Rumah Makan Selama PPKM, Waktu Santap di Level 4 Cuma Boleh 20 Menit
Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3-4, hingga 2 Agustus 2021.
Melayani pelanggan maksimal 50 persen dari kapasitas tempat makan, sampai jam 20.00, dan maksimal waktu makan 30 menit.
PPKM Level 1:
Melayani pelanggan maksimal 75 persen dari kapasitas tempat makan, sampai jam 21.00, dan maksimal waktu makan 30 menit.
Aturan untuk restoran di ruang tertutup:
PPKM Level 4:
Take away atau delivery only.
PPKM Level 3:
Take away atau delivery only.
PPKM Level 2:
Melayani pelanggan maksimal 50 persen dari kapasitas tempat makan.
PPKM Level 1:
Melayani pelanggan maksimal 75 persen dari kapasitas tempat makan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021, dengan mulai melakukan sejumlah pelonggaran.
Pengumuman perpanjangan itu ia lakukan dari Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Minggu (25/7/2021).
Dikutip dari laman setkab.go.id, berikut ini pernyataan lengkap Jokowi: