PPKM Darurat
Selama PPKM Level 4 Disdukcapil Kirim Dokumen Kependudukan Sudah Jadi ke Pemohon Dalam Bentuk PDF
Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti mengatakan, penyesuaian tersebut berupa ditutupnya pelayanan tatap muka sejak tanggal 21-25 Juli 2021
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dedy
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK --- Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok melakukan penyesuaian pelayanan.
Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti mengatakan, penyesuaian tersebut berupa ditutupnya pelayanan tatap muka sejak tanggal 21-25 Juli 2021.
“Semua pelayanan menggunakan layanan WhatsApp yang telah berjalan selama ini. Layanan tatap muka ditutup selama PPKM Level 4,” kata Nuraeni saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/7/2021).
Sementara untuk pelayanan Dukcapil di kelurahan, hanya berlangsung pada hari-hari tertentu saja yakni Senin, Rabu dan Jumat atau mengikuti jadwal pelayanan di kelurahan.
Sedangkan pengambilan dokumen, Nuraeni mengaku untuk sementara akan dikirimkan dalam bentuk pdf.
“Dokumen kependudukan yang sudah tanda tangan online akan dikirimkan melalui pdf langsung kepada pemohon,” ucapnya.
Terkait layanan pembuatan perekaman maupun pengambilan KTP elektronik (e-KTP) serta Kartu Identias Anak (KIA), Disdukcapil tetap berjalan di kelurahan.
Akan tetapi, waktu pelayanan tersebut disesuaikan dengan masing-masing jadwal disetiap kelurahan.
“Kami telah mencantumkan semua kontak operator pada 63 kelurahan yang bisa dilihat di media sosial Disducapil Depok,” paparnya.
Untuk Informasi berikut nomor WhatsApp layanan Disdukcapil Kota Depok.
Layanan infomasi 0811166864, layanan konsolidasi NIK dan KK 081158676, Dokumen WNA 083819058030, pindah datang 085890242414, pindah keluar 085890027977.
“Akta kelahiran 0813853184059 akta kematian 081292854446 dan akta perkawinan, perceraian, maupun perubahan status anak pada 081292854447. Pelayanan dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB,” jelasnya.
Baca juga: Selama PPKM Level 4 Area Penyekatan di Kota Depok Berkurang Jadi Empat Titik, Berikut Lokasinya
Baca juga: VIRAL, Video Jokowi Sambangi Apotek di Bogor Cari Obat Antivirus, Petugas Apotek: Sudah Kosong Pak
Baca juga: Penyekatan di Perbatasan Tangerang-Jakarta Dilakukan Hingga 25 Juli, Tanpa STRP Tak Boleh Masuk