PPKM Darurat
Perlukan STRP Diperpanjang saat PPKM Darurat Diperpanjang? Ini Penjelasan Pemprov DKI
Bagaimana dengan STRP yang hanya memiliki masa berlaku sampai 20 Juli 2021? Perlukah diperpanjang? Simak selengkapnya di sini.
Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
Demikian juga untuk warung makan, PKL, yang berada di ruang terbuka diizinkan beroperasi sampai pukul 21.00 WIB.
"Maksimum waktu makan untuk tiap pengunjung 30 menit," kata presiden.
Adapun sektor lain di esensial dan kritikal dan terkait perjalanan akan dijelaskan terpisah.
Baca juga: Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Bisa Diunduh di Pedulilindungi.id, Begini Caranya
Baca juga: SIAPAKAH Doni Salmanan, Viral Sawer Reza Arap Rp1 Miliar saat Live Streaming Games? Ini Sosoknya
Baca juga: PROFIL Harmoko, Sosok yang Minta Soeharto Mundur, Meniti Karir Jurnalis, Politisi, hingga Menteri
Akhir Juli
Sebelumnya, bocoran soal perpanjangan PPKM Darurat itu sudah disampaikan Menko PMK, Muhadjir Effendy beberpa hari lalu.
Pemerintah disebut Muhadjir memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli.
"Bapak Presiden sudah memutuskan bahwa PPKM Darurat ini akan diperpanjang sampai akhir Juli," kata Muhadjir dalam rekaman suara yang diterima Tribunnews.com, Jumat, (16/7/2021) lalu.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat kabinet terbatas, setelah melihat kondisi Pandemi Covid-19 sekarang ini.
Muhadjir mengatakan bahwa keputusan perpanjangan tersebut hampir pasti, sebelum nanti kemudian diumumkan secara resmi.
"Iya. Sudah. 2 per 3 pasti," katanya.
Dengan perpanjangan tersebut, Presiden memberikan sejumlah arahan kepada jajaran kabinetnya. Mulai dari Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Kepada Risma, Presiden meminta agar bantuan sosial segera disalurkan kepada masyarakat terdampak.
"Kemudian penyaluran Bansos yang dipercepat dan perbanyak, sebentar lagi digulirkan bantuan berupa beras untuk mereka-mereka yang terdampak ini di samping bansos-bansos yang sudah ada dan TNI Polri yang bertanggung jawab."
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS PPKM Darurat akan Dibuka Secara Bertahap Mulai 26 Juli 2021. Penulis: Wahyu Gilang Putranto