Selasa, 5 Mei 2026

PPKM Darurat

PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 26 Juli, Pengamat Pasar Keuangan: Rupiah Makin Lemah

PPKM darurat bisa memicu kekhawatiran pasar dan mendorong pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Tayang:
thinkstockphotos
Ilustrasi. Meski melemah, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS dikhawatikan makin anjlok dengan perpanjangan PPKM Darurat. 

Jokowi menyatakan pembukaan bertahap yang dimaksud antara lain adalah pembukaan pasar tradisionalsampai pukul 20.00 WIB dengan syarat kapasitas 50 persen. 

Selain itu untuk sektor kecil dan nonformal seperti PKL, toko kelontong, pangkas rambut, laundry, bengkel, dan usaha kecil lain juga diizinkan untuk buka, tentunya dengan prokes ketat hingga pukul 21.00 WIB.

Demikian juga untuk warung makan, PKL, yang berada di ruang terbuka diizinkan beroperasi sampai pukul 21.00 WIB.

"Maksimum waktu makan untuk tiap pengunjung 30 menit," kata presiden.

Adapun sektor lain di esensial dan kritikal dan terkait perjalanan akan dijelaskan terpisah.

Baca juga: Penyekatan Area Tangsel-Jaksel Terkendali, Polisi Tunggu Instruksi Perpanjangan PPKM Darurat

Akhir Juli

Sebelumnya, bocoran soal perpanjangan PPKM Darurat itu sudah disampaikan Menko PMK, Muhadjir Effendy beberpa hari lalu.

Pemerintah disebut Muhadjir memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli.

"Bapak Presiden sudah memutuskan bahwa PPKM Darurat ini akan diperpanjang sampai akhir Juli," kata Muhadjir dalam rekaman suara yang diterima Tribunnews.com, Jumat, (16/7/2021) lalu.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat kabinet terbatas, setelah melihat kondisi Pandemi Covid-19 sekarang ini.

Baca juga: Soal PPKM Darurat, Pemerintah Diminta Jangan Bertaruh dengan Kesehatan Masyarakat

Muhadjir mengatakan bahwa keputusan perpanjangan tersebut hampir pasti, sebelum nanti kemudian diumumkan secara resmi.

"Iya. Sudah. 2 per 3 pasti," katanya.

Dengan perpanjangan tersebut, Presiden memberikan sejumlah arahan kepada jajaran kabinetnya. Mulai dari Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. 

Kepada Risma, Presiden meminta agar bantuan sosial segera disalurkan kepada masyarakat terdampak.

"Kemudian penyaluran Bansos yang dipercepat dan perbanyak, sebentar lagi digulirkan bantuan berupa beras untuk mereka-mereka  yang terdampak ini di samping bansos-bansos yang sudah ada dan TNI Polri yang bertanggung jawab."

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS PPKM Darurat akan Dibuka Secara Bertahap Mulai 26 Juli 2021

Penulis : Yanuar Riezqi Yovanda/Wahyu Gilang Putranto

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved