CPNS 2021

Ini Rangkuman Lengkap Hasil Konferensi Meja Bundar, Langganan Keluar Setiap Tes SKD CPNS

Ini Rangkuman Lengkap Hasil Konferensi Meja Bundar, Langganan Keluar Setiap Tes SKD CPNS. Simak selengkapnya di dalam berita ini.

Istimewa
CPNS 2021. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Apa saja hasil Konferensi Meja Bundar? 

Pertanyaan singkat itu cukup sering keluar setiap SKD CPNS dari tahun ke tahun sehingga para pelamar CPNS 2021 harus benar-benar menguasai materi ini. 

Mari kita simak rangkuman lengkap mengenai Perjanjian Roem-Royen. 

Baca juga: Alino Octavian Berharap Bisa Sembuh Demi Dampingi Anak hingga Tumbuh Besar Nanti

Namun, kita mulai dari Perjanjian Linggarjati lantaran Konferensi Meja Bundar berada satu rangkaian dengan tiga perjanjian yang mendahuluinya. 

1. Perjanjian Linggarjati

Latar belakang terjadinya perjanjian Linggarjati adalah masuknya AFNEI dengan diboncengi NICA sebagai upaya Belanda untuk kembali memiliki Indonesia. 

Perjanjian Linggarjati digelar di daerah Linggarjati, Cirebon, Jawa Barat. 

Perjanjian ini digelar mulai 15 November 1946 dan baru disepakati pada 25 Maret 1947. 

Para tokoh dari perjanjian ini adalah Indonesa diwakili Perdana Menteri Sutan Syahrir sedangkan Belanda diwakili Wim Schermerhorn.

Dilansir dari Encyclopaedia Britannica via kompas.com, Perjanjian Linggarjati memiliki empat hasil utama, yakni:

Baca juga: Hotman Paris Desak Kapolri dan Gubernur DKI Berantas Kartel Kremasi Jenazah Pakai UU Konsumen

- Belanda mengakui secara de facto tiga wilayah Indonesia, yaitu Jawa, Madura dan Sumatera.

- Belanda dan Indonesia sepakat untuk membentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS) yang berdaulat, demokratis, serta federal.

- Belanda dan Indonesia akan membentuk Uni Belanda-Indonesia atau negara persemakmuran dengan Ratu Belanda sebagai pemimpinnya.

- Belanda harus meninggalkan wilayah Indonesia paling lambat 1 Januari 1949.

2. Perjanjian Renville

Latar belakang terjadinya Perjanjian Renville adalah karena masih adanya sengketa antara Indonesia dan Belanda setelah Perjanjian Linggarjati. 

Perjanjian Renville dilaksanakan pada tanggal 8 Desember 1947 hingga 17 Januari 1948 di Kapal perang Amerika Serikat yang bernama USS Renville yang berlabuh di Pelabuhan Jakarta.

Pada perjanjian ini, Indonesia dipimpinPerdana Menteri Amir Sjarifudin dan Belanda diwakili Gubernur Jenderal Van Mook.

Baca juga: Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana, Menteri Sosial Siapkan 4 Langkah Strategis

Hasil dari Perjanjian Renville, yakni : 

- Pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan segera.

- Republik Indonesia merupakan negara bagian dalam RIS.

- Belanda tetap menguasai seluruh Indonesia sebelum RIS terbentuk.

- Wilayah Indonesia yang diakui Belanda hanya Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Sumatera.

- Wilayah kekuasaan Indonesia dengan Belanda dipisahkan oleh garis demarkasi yang disebut Garis Van Mook.

- Tentara Indonesia ditarik mundur dari daerah-daerak kekuasaan Belanda (Jawa Barat dan Jawa Timur).

- Akan dibentuk Uni Indonesia-Belanda dengan kepalanya Raja Belanda.

- Akan diadakan semacam referendum (pemungutan suara) untuk menentukan nasib wilayah dalam RIS.

- Akan diadakan pemilihan umum untuk membentuk Dewan Konstituante RIS.

Baca juga: 3 Resep Variasi Tengkleng Kambing dari Berbagai Daerah, Wajib Dicoba!

3. Perjanjian Roem-Royen

Perjanjian Roem-Royen dilatarbelakangi soal apa yang terjadi setelah Perjanjian Linggarjati dan Perjanjian Renville. 

Pada 1 Desember 1948, Belanda secara sepihak tidak lagi terikat dengan perjanjian Renville.

Buntutnya, pada 19 Desember 1949, Belanda menyerang Ibu Kota Indonesia di Yogyakarta.

Peristiwa ini kemudian dikenal sebagai Agresi Militer Belanda II.

Belanda juga menangkap dan menawan Presiden Soekarno serta Wakil Presiden Moh Hatta.

PBB beraksi dan meminta Belanda dan Indonesia menghentikan aksi militernya. 

Dikutip dari kompas.com, United Nations Commission for Indonesia (UNCI) membawa perwakilan kedua negara ke meja perundingan pada 17 April 1949.

Delegasi Indonesia diketuai Mohammad Roem. Sementara Belanda diwakili Herman van Roijen (Royen)

Baca juga: Baznas bersama BPKH Salurkan Berkah Qurban 50 Sapi di Seluruh Indonesia

Berikutnya, inilah isi Perjanjian Roem-Royen bagi Indonesia:

- Memerintahkan "pengikut RI yang bersenjata" untuk menghentikan perang gerilya.

- Bekerja sama dalam mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban dan keamanan.

- Turut serta dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag dengan maksud untuk mempercepat "penyerahan" kedaulatan yang sungguh lengkap kepada Negara Indonesia Serikat dengan tidak bersyarat.

Sementara itu, Perjanjian Roem-Royen untuk Belanda, yakni:

- Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email Belanda menyetujui kembalinya pemerintah RI ke Yogyakarta.

- Menjamin penghentian gerakan-gerakan militer dan membebaskan semua tahanan politik.

- Tidak akan mendirikan atau mengakui negara-negara yang ada di daerah yang dikuasai oleh RI sebelum tanggal 19 Desember 1949 dan tidak akan meluaskan negara atau daerah dengan merugikan RI.

- Menyetujui adanya RI sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat. Berusaha dengan sungguh-sungguh supaya Konferensi Meja Bundar segera diadakan sesudah pemerintah RI kembali ke Yogyakarta.

 

4. Konferensi Meja Bundar

Diadakannya Konferensi Meja Bundar atau KMB merupakan salah satu kesepatakan di Perjanjian Roem-Royen. 

Sehingga tujuan KMB adala menyelesaikan sengketa Indonesia dan Belanda dengan seadil dan secepat mungkin. 

Indonesia ingin jalan dan cara penyerahan kedaulatan yang sungguh, penuh, dan tidak bersyarat kepada Negara Indonesia Serikat (NIS) sesuai dengan pokok-pokok persetujuan Renville.

Perundingan antara Indonesia dan Majelis Permusyawaratan Federal atau Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) intensif digelar pada Maret 1949 di Bangka.

Dalam rangka mempersiapkan KMB di Den Haag, RI dan BFO mengadakan perundingan untuk menyatian pendapat.

Perundingan dilaksanakan dua kali yakni di Yogyakarta pada 19 Juni 1949 dan di Jakarta pada 22 Juni 1949.

Perundingan itu dikenal dengan Perundingan Inter-Indonesia.

Hasilnya, Indonesia dan BFO sepakat mendirikan Republik Indonesia Serikat (RIS).

Sesudah berhasil menyelesaikan masalahnya sendiri lewat Konferensi Inter-Indonesia, Indonesia siap menghadapi KMB.

Pada tanggal 4 Agustus 1949, dibentuk delegasi yang diketuai Moh Hatta.

Anggotanya yakni:

- Moh Roem

- Soepomo

- Leimena Ali Sastroamidjojo

- Juanda

- Sukiman

- Suyono Hadinoto

- Sumitro Djojohadikusumo

- Abdul Karim Pringgodigdo

- TB Simatupang Sumardi

Sementara dari BFO dipimpin Sultan Hamid II dari Pontianak. Adapun Belanda diwakili oleh Van Maarseven.

KMB diawasi United Nations Commission for Indonesia (UNCI) yang dipimpin oleh Chritchley (Australia).

KMB dibuka pada 23 Agustus 1949. Perundingan KMB berjalan alot dan lama.

Dua persoalan yang sulit mencapai titik temu adalah menyangkut pembentukan uni Indonesia Belanda dan hutang Hindia Belanda. 

Setelah melalui pembahasan yang berlarut-larut, pada 2 Nobember 1949 tercapailah persetujuan Konferensi Meja Bundar.

Hasil KMB, yakni:

- Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat pada akhir Desember 1949.

- Akan dibentuk Uni Indonesia-Belanda. Dalam uni itu, Indonesia dan Belanda akan bekerja sama. Kedudukan Indonesia dan Belanda sederajat.

- Indonesia akan mengembalikan semua milik Belanda dan membayar utang-utang Hindia Belanda sebelum tahun 1949.

- Masalah Irian Barat akan dibahas satu tahun kemudian.

Dampak dari KMB yakni Indonesia akhirnya mendapat kedaulatannya.

Acara penyerahan kedaulatan berlangsung pada 27 Desember 1949. Penandatanganan naskah penyerahan kedaulatan berlangsung di dua kota yakni Amsterdam dan Jakarta.

Di Amsterdam, naskah penyerahan kedaulatan ditandatangani Ratu Juliana dan Moh Hatta.

Di Jakarta, naskah ditandatangani AHJ Lovink dan Sri Sultan Hamengkubuwono IX.

Tanggal 27 Desember 1949, pemerintahan sementara negara dilantik.

Soekarno menjadi Presiden. Perdana Menterinya Moh Hatta. Kabinet RIS dibentuk. RIS dibentuk seperti republik federasi berdaulat yang terdiri dari 16 negara bagian dan merupakan persekutuan dengan Kerajaan Belanda. (NIBRAS NADA NAILUFAR)

Sumber:Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved