Hotman Paris Desak Kapolri dan Gubernur DKI Berantas Kartel Kremasi Jenazah Pakai UU Konsumen

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta Kapolri dan Gubernur DKI turun tangan memberantas kartel kremasi jenazah Covid-19.

@hotmanparisofficial
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta Kapolri dan Gubernur DKI tegas memberantas kartel kremasi jenazah Covid-19. Praktik kartel tersebut dapat dijerat dengan UU Perlindungan Konsumen. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea marah mendengar ada warga yang anggota keluarganya meninggal karena Covid-19 diperas secara terselubung saat mengkremasi jenazahnya.

Lewat video yang diunggahnya di media sosial Hotman mengaku ada aduan warga kepada dirinya terkait praktik kartel kremasi jenazah Covid-19.

"Ada warga ngadu ke saya, untuk biaya peti jenazah 25 juta, transport 7,5 juta, kremasi 45 juta, lain-lain 2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar Rp 80 juta untuk kremasi. Apakah kau bisa tersenyum saat simpan uangmu di atas penderitaan, mayat keluarga orang lain," kata Hotman melalui akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial.

Baca juga: Ramai Kartel Kremasi, Jusuf Hamka: Teganya Mereka Meras Saudara Kita

Hotman Paris bertanya betapa teganya rumah duka dan krematorium yang menagih biaya yang sangat tinggi untuk korban pandemi.

Untuk menyuarakan keresahan ini, Hotman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak rumah duka dan krematorium nakal tersebut.

Polisi dapat menggunakan UU Perlindungan Konsumen untuk menjerat mereka yang terlibat dalam pengurusan kremasi jenazah dengan biaya mencekik.

Baca juga: Polres Metro Jakarta Barat Periksa Dua Pegawai Rumah Duka Abadi atas Dugaan Kartel Kremasi

"Kepada Bapak Kapolri, tolong segera kerahkan anak buahmu, tindak berdasarkan UU Perlindungan Konsumen. Bapak Kapolri turunkan anak buahmu tindak pengusaha rumah duka dengan biaya kremasi sangat gede," katanya.

Hotman Paris juga meminta Gubernur Anies untuk turut menindak para oknum nakal tersebut.

"Kepada para gubernur dan wali kota, cabut izinnya dan lembaga krematorium, harus tegas. Kasihan warga sudah kematian masih harus nangis-nangis untuk membayar. Salam Hotman Paris," tutupnya.

Baca juga: Warga Ungkap Diperas Rp65 Juta untuk Kremasi Jenazah, Ketua DPRD DKI Minta Polisi Tembak Mati Pelaku

Krematorium Cilincing

Keprihatinan serupa dilontarkan pengurus Krematorium Cilincing, Jakarta Utara.

Krematorium itu dipastikan bakal siap melayani permintaan warga yang ingin melakukan proses kremasi selama 24 jam demi melawan kartel kremasi

Pembina Krematorium Cilincing Jusuf Hamka mengatakan bahwa pihaknya dengan tegas melawan siapa saja yang terlibat kartel kremasi. 

Baca juga: VIDEO Jusuf Kalla Kunjungi PMI Jakarta Minta Penyintas Covid-19 Donorkan Plasma Konvalesen

“Kita akan lawan kartel ini bersama, dari Utara Cilincing ini, kita akan lawan kezoliman kartel tersebut,” ucap Jusuf, Rabu (21/7/2021). 

Halaman
123
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved