Berita Nasional
Bantuan Subsidi Upah Bakal Cair Lagi, Sri Mulyani Jelaskan Ketentuan dan Syaratnya, Anda Termasuk?
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, syarat penerima bantuan tersebut kali ini berbeda jauh dari sebelumnya
Kemudian untuk kartu sembako akan diberikan kepada 18,8 juta KPM, sehingga jika rata-rata 4 orang per keluarga akan ada 75,2 juta orang penerima manfaat yang mendapatkan alokasi anggaran Rp 42,37 triliun untuk 12 bulan, di mana masing-masing Rp 200 ribu per bulan.
"Nah untuk kondisi pandemi ini kita akan menambahkan 2 bulan ekstra di bulan Juli hingga Agustus ini, sehingga mereka akan dapat Rp 200 ribu ditambah Rp 200 ribu yaitu Rp 400 ribu bagi keluarga pemegang kartu sembako."
"Anggaran tambahannya disediakan Rp 7,52 triliun, jadi untuk ini 18,8 juta keluarga pemegang kartu sembako akan dialokasikan anggarannya dalam satu tahun ini menjadi Rp 49,89 triliun,” pungkas Sri Mulyani.
Anggaran kesehatan naik
Di waktu bersamaan, Kementerian Keuangan menyatakan, pemerintah meningkatkan alokasi anggaran beberapa bidang program PEN sebagai bentuk dukungan APBN untuk penanganan kesehatan dan perlindungan kepada masyarakat.
Hal ini sebagai respon kebijakan dalam menyikapi kenaikan jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 akhir-akhir ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, alokasi dana PEN dan penanganan Covid-19 meningkat dari Rp 699,43 triliun menjadi Rp 744,75 triliun.
Baca juga: Heran Tidak Ada Strategi Baru Pemerintah Atas Pandemi, Mardani: Saatnya Jokowi Ambilalih Komando
Baca juga: Faisal Basri Prediksi Lima Tahun untuk Memulihkan Ekonomi Indonesia Seperti Sebelum Pandemi
“Saya akan sampaikan perubahan alokasi anggaran PEN dengan menyikapi perkembangan Covid. Kita lihat anggaran perlindungan sosial akan naik dari Rp 153,86 triliun menjadi Rp 187,84 triliun, tadi yang untuk berbagai tambahan bagi bantuan sosial,” ujarnya mengutip laman kemenkeu.go.id, Senin (19/7/2021).
Anggaran perlindungan sosial ini meningkat karena adanya tambahan bansos tunai, tambahan penyaluran kartu sembako, program bantuan beras, perpanjangan diskon listrik dan tambahan alokasi anggaran prakerja.
Selain itu, alokasi anggaran kesehatan yang kemarin sudah naik dari Rp 172 triliun ke Rp 193,93 triliun, sekarang akan ditambah lagi menjadi Rp 214,95 triliun.
Hal ini dikarenakan adanya perkiraan tambahan kenaikan klaim pasien, konversi sejumlah asrama haji menjadi rumah sakit darurat, serta tambahan insentif tenaga kesehatan baru.
Baca juga: Sri Mulyani: Pandemi Momentum Belajar Dinamika Ekonomi Global
Selain itu, percepatan program vaksinasi melalui TNI-Polri dan bidan BKKBN, penyediaan obat baik untuk perawatan pasien maupun obat bagi pasien isoman, penyediaan suplai oksigen, pelaksanaan program vaksinasi, insentif perpajakan, dan penanganan kesehatan lainnya.
Sementara itu, anggaran bidang yang lain masih relatif sama yakni insentif usaha Rp 62,8 triliun, dukungan UMKM, dan korporasi sedikit turun dari Rp 171,77 triliun menjadi Rp 161,2 triliun, karena adanya penurunan perkiraan penempatan dana untuk korporasi.
Maka dengan adanya tambahan pada beberapa bidang dalam program PEN dan penanganan Covid-19 tersebut, diperlukan tambahan anggaran dana sebesar Rp 55,21 triliun.
Baca juga: Denny Sesumbar Semua Kader Demokrat Tak Bisa Kalahkan Dirinya, Prediksikan Partai Itu Akan Nyungsep
Baca juga: Bisnis Sudah Kembang-kempis, Asosiasi Pengusaha Kuliner Keberatan Jika PPMK Darurat Diperpanjang
“Kami akan melakukan refocusing anggaran lagi untuk terus meneliti dan menyisir anggaran-anggaran baik di kementerian lembaga maupun di daerah, supaya semuanya ditujukan prioritasnya sekarang adalah membantu rakyat menangani Covid-19 dan untuk membantu agar dunia usaha bisa pulih kembali,” pungkas Sri Mulyani.
Yanuar Riezqi Yovanda