PPKM Darurat
Imbas PPKM Darurat, Jumlah Penumpang KRL Merosot Signifikan Setelah Adanya Syarat dokumen Perjalanan
Imbas PPKM Darurat, Jumlah Penumpang KRL Merosot Signifikan. Capai 24.699 atau berkurang 57 persen dibanding waktu yang sama pada Sabtu (17/7/2021)
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - KAI Commuter menyebutkan, penerapan PPKM Darurat yang berlaku sejak 3 Juli 2021 membuat volume pengguna KRL berkurang signifikan.
Bahkan, jumlahnya semakin turun sejak diberlakukannya syarat dokumen perjalanan pada 12 Juli lalu.
“Volume pengguna KRL berkurang hingga 43 persen dibanding sebelum penerapan PPKM Darurat,” ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba dalam keterangannya pada Minggu (18/7/2021).
Baca juga: Gunawan Dwi Cahyo Bek Nali United Harus Istirahat Selama Setahun Usai Operasi Lutut Kanannya
Mengenai jumlahnya, lanjut Anne, volume pengguna KRL tercatat 24.699 orang hingga pukul 13.00 WIB atau berkurang 57 persen dibanding waktu yang sama pada Sabtu (17/7/2021) kemarin.
Sementara volume pengguna pada Sabtu kemarin, total hanya 83.274 pengguna.
Angka tersebut merupakan catatan terendah sepanjang tahun 2021 ini.
Anne juga mengatakan, KAI Commuter saat ini melakukan rekayasa pola operasi yang dimulai pada 17 Juli 2021 dengan menjalankan 839 perjalanan KRL per hari.
Rekayasa pola operasi ini tidak mengubah jam operasional KRL yang berlaku selama masa PPKM Darurat ini yaitu pukul 04.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Viral Mantan Anggota Dewan Ini Mengaku Matanya Ditusuk Pulpen di Penyekatan PPKM Padang
Rekayasa pola operasi berupa penyesuaian perjalanan di luar jam sibuk, tepatnya pada pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB.
Hal ini dilakukan sejalan dengan tren volume pengguna KRL yang sejak 14 Juni 2021 terus mengalami penurunan.
Maka dari itu, penyesuaian jumlah perjalanan di luar jam sibuk juga digunakan KAI Commuter untuk memaksimalkan perawatan sarana KRL yang tidak beroperasi di jam-jam sibuk.
Dengan penyesuaian perjalanan sejak 17 Juli ini, maka jumlah frekuensi perjalanan KRL di setiap lintasnya adalah sebagai berikut :
1. Lintas Bogor/ Depok – Jakarta Kota PP, 192 perjalanan KRL
2. Lintas Bogor/ Depok/ Nambo – Duri/ Jatinegara PP, 165 perjalanan
3. Lintas Cikarang/ Bekasi – Jakarta Kota PP, 167 perjalanan