Idul Adha
Akses Keluar Kabupaten Bekasi Makin Diperketat saat Libur Idul Adha
Akses keluar Kabupateb Bekasi diperketat untuk mencegah pemudik atau masyarakat yang hendak keluar daerah saat libur Idul Adha.
Penulis: Muhammad Azzam |
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Polres Metro Bekasi memperketat akses keluar wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Hal itu dilakukan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada masa libur Idul Adha 1442 Hijriyah/ 2021.
Akses keluar Kabupateb Bekasi diperketat untuk mencegah pemudik atau masyarakat yang hendak keluar daerah saat libur Idul Adha.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, AKBP Argo Wiyono menjelaskan, dalam rangka libur Idul Adha 1442, penyekatan dilakukan di KM 31 Ruas Tol Jakarta Cikampek arah Cikampek.
Penyekatan itu dilakukan petugas Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri.
Baca juga: VIDEO Anies Baswedan Minta Warga DKI Tetap di Rumah Saat Hari Raya Idul Adha
Baca juga: PPKM Darurat, Polisi Cegah Warga yang Mudik Idul Adha, Penyekatan Lampung, Jawa dan Bali Diperketat
Petugas melakukan penyekatan di jalur arteri seperti di Jalan Rengas Bandung Kecamatan Kedungwaring dan Cibeet Jalan Inspeksi Kalimalang perbatasan dengan Kabupaten Karawang.
"Kita melakukan pembatasannya, buat (pemudik) pulang ke Jawa Barat dan Jawa Tengah," kata Argo Wiyono, Minggu (18/7/2021).
"Di jalan tol ada dari Korlantas Polri, kami lakukan di jalur arteri di Pantura dan Jalan Inspeksi Kalimalang," katanya lagi.
Argo Wiyono mengatakan, pihaknya tak melarang masyarakat untuk pergi keluar daerah.
Namun, harus dapat menunjukkan sejumlah persyaratan. Seperti surat vaksinasi Covid-19, hasil swab antigen atau PCR.
Serta alasan urgensi atau kedaruratan melakukan perjalanan keluar daerah atau pulang kampung.
"Kalau karena kepingin pulang kampung aja ya mereka enggak boleh, tapi pulang kampung atau keluar daerah dalam rangka kedaruratan itu ada pertimbangan petugas."
"Misal keluarga sakit, meninggal atau untuk keperluan berobat," ujarnya.
Baca juga: Sesuai Anjuran Kementerian Agama, Anies Minta Warga DKI Tetap di Rumah Saat Hari Raya Idul Adha
Baca juga: Kabupaten Bekasi: Takbir Keliling Ditiadakan, Salat Idul Adha di Rumah Masing-masing
Meski demikian, masyarakat yang sudah sesuai ketentuan dapat melakukan perjalanan keluar daerah, tetapi tetapi harus mematuhi protokol kesehatan 5M.
Protokol kesehatan yang harus ditaati yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/akbp-argo-wiyono1157.jpg)