PPKM Darurat Jakarta

Akibat PPKM Darurat Lurah Cipete Selatan Imbau Warga Salat Iduladha di Rumah Masing-masing

Lurah Cipete Selatan, Fuad Hasan, mengimbau warga di wilayahnya tidak menggelar salat Iduladha 1442 Hijriah di masjid dan musala.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
zoom-inlihat foto Akibat PPKM Darurat Lurah Cipete Selatan Imbau Warga Salat Iduladha di Rumah Masing-masing
warta kota/ramadhan LQ
Lurah Cipete Selatan, Fuad Hasan, mengimbau warga untuk tidak menggelar salat Iduladha di masjid dan musala, mengingat masih ada PPKM Darurat.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Lurah Cipete Selatan, Fuad Hasan, mengimbau warga di wilayahnya untuk tidak menggelar Salat Iduladha 1442 Hijriah di masjid dan musala.

Fuad meminta agar pelaksanaan Salat Iduladha dilakukan di rumah masing-masing mengingat PPKM Darurat masih diberlakukan pada 20 Juli 2021.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Sampai Kapan Sebenarnya PPKM Darurat Diperpanjang? Berikut Penjelasan Pemerintah

Imbauan itu sejalan dengan Surat Edaran Gubernur DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Hari Raya Iduladha 1442 H Pada Masa PPKM Darurat.

“Salat Iduladha selama PPKM Darurat sementara di rumah. Takbir keliling juga tidak ada, diganti takbiran di rumah saja,” ujarnya kepada Wartakotalive.com, Minggu (18/7/2021).

Pasalnya, Cipete Selatan saat ini masuk zona kuning atau daerah dengan risiko rendah penularan virus corona.

Menurut Fuad, hingga Sabtu (17/7/2021), tercatat ada 39 kasus Covid-19 dalam zona itu di Kelurahan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.

Atas hal tersebut, pelaksanaan salat berjamaah di masjid ditiadakan guna mencegah meluasnya penyebaran coronavirus disease.

Baca juga: Asep Akhirnya Hirup Udara Segar, Penjual Kopi Itu Dipenjara 3 Hari karena Langgar PPKM Darurat

Pemotongan hewan kurban, lanjut Fuad, dilakukan di Rumah Potong Hewan Ruminasia (RPH-R).

Namun, untuk pemotongan hewan kurban di masjid kemungkinan akan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Fuad mengatakan, hasil pemotongan hewan kurban nantinya akan disalurkan ke RT guna menghindari kerumunan.

“Hasil pemotongan disalurkan ke RT untuk menghindari kerumunan atau disalurkan ke yayasan yatim piatu dan lainnya,” katanya.

Baca juga: Tanggapi Rencana PPKM Darurat Bakal Diperpanjang, APINDO Kota Bekasi: Hal yang Dilematis

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved