PPKM Darurat

Kasus Satpol PP Pukul Wanita Hamil Dilaporkan ke Polisi, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Korban penganiayaan Satpol PP dalam kasus ini sebagai pelapor saat ini masih menjalani pemeriksaan di rumah sakit. 

Editor: Mohamad Yusuf
Facebook Ivan Van Houten
Viral video Satpol PP Kabupaten Gowa pukul suami dan istri yangs sedang hamil saat menertibkan warung makan  di Panciro, Kabupaten Gowa dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

Korban penganiayaan dalam kasus ini sebagai pelapor saat ini masih menjalani pemeriksaan di rumah sakit. 

Baca juga: Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Bisa Diunduh di Pedulilindungi.id, Begini Caranya

Baca juga: SIAPAKAH Doni Salmanan, Viral Sawer Reza Arap Rp1 Miliar saat Live Streaming Games? Ini Sosoknya

Baca juga: PROFIL Harmoko, Sosok yang Minta Soeharto Mundur, Meniti Karir Jurnalis, Politisi, hingga Menteri

"Untuk korban sendiri masih dalam perawatan RS. Hasil visum ada memar di wajah memar sebelah kanan," pungkasnya. 

Sedangkan untuk apakah korban hamil atau tidak, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Rumah Sakit.

Video Lengkap

Video lengkap detik-detik petugas Satpol PP pukul wanita hamil 9 bulan di Panciro, Kabupaten Gowa dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Oknum Satpol PP Kabupaten Gowa itu diketahui bernama Mardani Hamdan memukul Riyana Khastury yang sedang hamil 9 bulan dan sang suami Ivan di warkop mereka Jalan Poros Barombong, Panciro, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Selasa (14/7/2021).

Aksi Satpol PP melakukan tindakan arogan dan kekerasan itu pun banyak mendapatkan kecaman.

Baca juga: Demi Bertahan Hidup di Tengah Pandemi Covid-19, Sejumlah Artis Dikabarkan Mulai Jual Mobil dan Rumah

Baca juga: Susu Bear Brand Mahal dan Langka di Pasar, Ini Tanggapan Nestle 

Baca juga: Daftar 10 Lokasi Isi Ulang Tabung Oksigen di Bekasi

Dalam video yang diunggah dalam akun Facebook Ivan Van Houten pada Rabu (14/7/2021), tampak petugas Satpol PP itu dalam dada kanannya tertera nama Dhani H.

Petugas Satpol PP itu tengah masuk ke dalam warung makan itu sempat dipertanyakan oleh si pengunggah video.

Namun, langsung dijawab ketus oleh petugas Satpol PP.

"Saya Satpol PP, saya punya kewenangan, saya Satpol!" kata petugas bernama Dhani tersebut.

Kemudian ia menemui sang istri dari Ivan si pengunggah video.

"Saya memang salah apa pak?" tanya istri Ivan tersebut.

"Mana izinnya, saya tutup ini kalo tidak ada izin," kata Satpol PP.

"Hei cerita baik-baik yaa," kata Satpol PP itu dengan nada tinggi dan menunjuk ke wajah istri Ivan.

Tak terima perlakukan petugas Satpol PP, Ivan  pun langsung memperingatkan petugas Satpol PP.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved