PPKM Darurat
143 Kendaraan dari Luar Kabupaten Bogor Putar Balik di Pos Penyekatan Exit Tol Sirkuit Sentul
Operasi yustisi PPKM Darurat , Rabu (14/7/2021) dilakukan di Exit Tol Sirkuit Sentul.Ada 143 plat nomor Jakarta putar balik
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dian Anditya Mutiara
Penyekatan PPKM Darurat di Citeureup, 143 Kendaraan Disuruh Putar Balik
WARTAKOTALIVE.COM, CITEUREUP - Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor terus meningkatkan operasi yustisi selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat - PPKM Darurat.
Pada Rabu (14/7/2021), operasi yustisi dilaksanakan di Kecamatan Citereup oleh aparat gabungan dari Polres Bogor bersama Kodim, Polsek Citeureup, Koramil, Satpol PP dan BPBD.
Dalam operasi ini, aparat melaksanakan kegiatan penyekatan kendaraan di Exit Tol Sirkuit Sentul.
"Kendaraan dengan plat nomor dari luar Kabupaten Bogor kami suruh putar balik," kata Kapolsek Citeureup Kompol Ricky Wowor, pada Rabu (14/7/2021).
Aparat memberikan himbauan secara tegas dan humanis kepada para warga yang tidak menggunakan masker.
Baca juga: Gelar Operasi PPKM Darurat di Cileungsi, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Tindak 40 Pelanggar Prokes
Baca juga: PPKM Darurat Bisa Diperpanjang, Atlet Panjat Tebing Tangsel Hanya Bisa Fokus Latihan Kebugaran Saja
Tak hanya itu, semua kendaraan yang keluar dari arah tol juga diperiksa dokumen kelengkapannya.
Operasi gabungan ini berjalan dengan kondusif dan lancar.
Meskipun demikian, masih ada segelintir masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak memiliki surat hasil swab antigen sehingga petugas memberikan himbauan kepada pelanggar.
“Jumlah kendaraan yang di putar balikkan sebanyak 143 kendaraan roda empat (R4). Semuanya plat nomor di luar Kabupaten Bogor dan pengendara bukan KTP Kabupaten Bogor,” ujar Ricky Wowor.
Wowor menghimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) mengingat penularan Covid-19 yang sangat cepat saat ini.
"Penularan Covid-19 saat ini sangat cepat. Kami minta masyarakat untuk patuhi prokes dan tetap di rumah kalau tidak ada kebutuhan mendesak," pungkasnya.
27 Pelanggar Prokes di Bogor Jalani Sidang Tipiring
Dalam rangka menekan mobilitas masyarakat selama masa PPKM Darurat, Satgas Covid-19 rutin menggelar operasi yustisi.
Pada Jumat (9/7/2021), operasi yustisi dilakukan di Jalan Raya Puncak Rindu Alam menuju perbatasan Kabupaten Bogor dengan Cianjur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/operasi-yustisi-ppkm-citereup2.jpg)