Sabtu, 11 April 2026

PPKM Darurat

143 Kendaraan dari Luar Kabupaten Bogor Putar Balik di Pos Penyekatan Exit Tol Sirkuit Sentul

Operasi yustisi PPKM Darurat , Rabu (14/7/2021) dilakukan di Exit Tol Sirkuit Sentul.Ada 143 plat nomor Jakarta putar balik

Wartakotalive/Hironimus Rama
Aparat gabungan dari Polres Bogor bersama Kodim, Polsek Citeureup, Koramil, Satpol PP dan BPBD melaksanakan operasi yustisi PPKM Darurat di xit Tol Sirkuit Sentul. Kecamatan Citereup pada Rabu (14/7/2021) 

Penyekatan PPKM Darurat di Citeureup, 143 Kendaraan Disuruh Putar Balik

WARTAKOTALIVE.COM, CITEUREUP - Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor terus meningkatkan operasi yustisi selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat - PPKM Darurat. 

Pada Rabu (14/7/2021), operasi yustisi dilaksanakan di Kecamatan Citereup oleh aparat gabungan dari Polres Bogor bersama Kodim, Polsek Citeureup, Koramil, Satpol PP dan BPBD.

Dalam operasi ini, aparat melaksanakan kegiatan penyekatan kendaraan di Exit Tol Sirkuit Sentul.

"Kendaraan dengan plat nomor dari luar Kabupaten Bogor kami suruh putar balik," kata Kapolsek Citeureup Kompol Ricky Wowor, pada Rabu (14/7/2021).

Aparat memberikan himbauan secara tegas dan humanis kepada para warga yang tidak menggunakan masker.

Baca juga: Gelar Operasi PPKM Darurat di Cileungsi, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Tindak 40 Pelanggar Prokes

Baca juga: PPKM Darurat Bisa Diperpanjang, Atlet Panjat Tebing Tangsel Hanya Bisa Fokus Latihan Kebugaran Saja

Tak hanya itu, semua kendaraan yang keluar dari arah tol juga diperiksa dokumen kelengkapannya.

Operasi  gabungan ini  berjalan dengan kondusif dan lancar.

Meskipun demikian, masih ada segelintir masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak memiliki surat hasil swab antigen sehingga petugas memberikan himbauan kepada pelanggar.

“Jumlah kendaraan yang di putar balikkan sebanyak 143 kendaraan roda empat (R4). Semuanya plat nomor di luar Kabupaten Bogor dan pengendara bukan KTP Kabupaten Bogor,” ujar Ricky Wowor.

Wowor menghimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) mengingat penularan Covid-19 yang sangat cepat saat ini.

"Penularan Covid-19 saat ini sangat cepat. Kami minta masyarakat untuk patuhi prokes dan tetap di rumah kalau tidak ada kebutuhan mendesak," pungkasnya.

27 Pelanggar Prokes di Bogor Jalani Sidang Tipiring

Dalam rangka menekan mobilitas masyarakat selama masa PPKM Darurat, Satgas Covid-19 rutin menggelar operasi yustisi.

Pada Jumat (9/7/2021), operasi yustisi dilakukan di Jalan Raya Puncak Rindu Alam menuju perbatasan Kabupaten Bogor dengan Cianjur.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved