PPKM Darurat Bogor

Gelar Operasi PPKM Darurat di Cileungsi, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Tindak 40 Pelanggar Prokes

Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor terus menggelar razia terkait PPKM Darurat. Ternyata masih banyak terjadi pelanggaran.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Valentino Verry
zoom-inlihat foto Gelar Operasi PPKM Darurat di Cileungsi, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Tindak 40 Pelanggar Prokes
Warta Kota/Hironimus Rama
Petugas gabungan dari Polres Bogor, Kodim 0621, Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan operasi yustisi di Kecamatan Cileungsi, Sabtu (10/7/2021).

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Bogor selama satu minggu ini belum mampu menekan penularan Covid-19.

Data monitoring harian Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor menunjukkan kasus Covid-19 malah mengalami tren kenaikan.

Baca juga: Satgas Covid-19 Sesali Pedagang di Pasar Kebayoran Lama Susah Diatur, tak Mau Ikuti PPKM Darurat

Pada Jumat (9/7/2021), ada 323 kasus konfirmasi baru di Bumi Tegar Beriman atau naik 9 kasus dari sehari sebelumnya (Kamis, 8/7/2021) sebanyak 314 kasus.

Untuk menekan penularan Covid-19 di wilayah ini, Satgas Covid-19 giat melakukan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan.

Pada Sabtu (10/7/2021), aparat gabungan dari Polres Bogor, Kodim 0621, Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan operasi yustisi di Kecamatan Cileungsi.

Petugas gabungan melakukan penyekatan terhadap kendaraan yang akan memasuki wilayah Cileungsi  di depan Perumahan Metland Transyogi Cileungsi.

Operasi gabungan ini dipimpin oleh Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya bersama Danramil Cileungsi Mayor Inf Chusnun Anwarudin dan Camat Cileungsi Bapak Andhi Nugrogo.

Baca juga: Kemensos Perluas Dapur Umum untuk Nakes dan Petugas PPKM ke Bogor, Yogyakarta, dan Denpasar

"Kami memutar balikkan beberapa pengendara dari luar wilayah Bogor yang tidak bisa menunjukan hasil Swab Antigen/PCR dan Surat Tugas," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam, Sabtu (10/7/2021).

Selain itu petugas memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terkait bahaya penyebaran Covid-19 yang semakin tidak terkendali.

"Kami minta masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan di rumah maupun saat berada di luar rumah," ujarnya.

Dalam kegiatan operasi yustisi ini, masih banyak ditemukan adanya masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian: Bentuk Sanksi bagi Pelanggar PPKM Tergantung Daerah

"Masih banyak warga masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kami memberikan sanksi kepada 40 pelanggar serta membagikan 100 masker," tutur Andri.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved