Berita Nasional
Indonesia Menuju Negara 'Ditakuti' di Dunia? Satu Persatu Negara Mulai Larang WNI Masuk
Setidaknya saat ini diketahui ada 4 negara yang melarang masuk pelaku perjalanan internasional dari Indonesia.
Selain Indonesia, negara lain yang juga masuk kategori ini dan dilarang penerbangannya mendarat di Hong Kong adalah India, Nepal, Pakistan, dan Filipina.
Arab Saudi
Sejak bulan Februari lalu, Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan larangan sementara terhadap penerbangan dari 20 negara, termasuk Indonesia.
Larangan itu mulai berlaku sejak Rabu (3/2/2021).
Selain Indonesia, Arab Saudi melarang penerbangan dari Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia dan Italia.
Kemudian, Pakistan, Brazil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Switzerland, Prancis, Lebanon, Mesir, India dan Jepang.
Kendati demikian, pelarangan tersebut tidak berlaku bagi warga negara Saudi, diplomat dan praktisi kesehatan beserta keluarganya. Bagi warga negara Saudi, diplomat dan praktisi kesehatan yang masuk ke Arab Saudi harus menjalani karantina selama 14 hari.
Taiwan
Taiwan mengumumkan penangguhan sementara penerimaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Pemerintah Taiwan tidak akan mengizinkan masuk para pekerja migran dari Indonesia dikarenakan tingginya lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia sejak akhir 2020.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Negara Larang Masuk Penerbangan dari Indonesia, Singapura Perketat Izin Masuk"