Berita Nasional

Indonesia Menuju Negara 'Ditakuti' di Dunia? Satu Persatu Negara Mulai Larang WNI Masuk

Setidaknya saat ini diketahui ada 4 negara yang melarang masuk pelaku perjalanan internasional dari Indonesia.

Editor: Feryanto Hadi
AP (The Sun)
Ilustrasi: Pesawat Emirates 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Peningkatan pesat kasus Covid-19 di Indonesia menjadi perhatian dunia.

Dampaknya, sejumlah negara mulai melarang atau membatasi kedatangan warga negara Indonesia ke wilayahnya.

Hal ini untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 yang dibawa orang dari Indonesia.

Setidaknya diketahui ada 4 negara yang melarang masuk pelaku perjalanan internasional dari Indonesia.

Baca juga: Akhirnya Denny Siregar Akui Kondisi Ekonomi Sangat Sulit, Minta Jokowi Tidak Perpanjang PPKM Darurat

Sementara Singapura, tidak melarang, hanya saja syarat masuk ke negaranya diperketat.

Sedangkan Taiwan memutuskan menghentikan pengiriman tenaga kerja dari Indonesia.

Singapura

Sejak Senin (12/7/2021), pemerintah Singapura mulai memberlakukan pengetatan perjalanan bagi wisatawan dari Indonesia.

Kebijakan ini akan berlaku bagi siapa pun yang pernah mengunjungi Indonesia dalam 21 hari terakhir.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Singapura pada Sabtu (10/7/2021), kebijakan itu diambil karena situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sedang memburuk. "Mengingat situasi (pandemi Covid-19) yang memburuk di Indonesia, kami akan memperketat izin masuk perbatasan untuk wisatawan dari Indonesia," tulis Kemenkes Singapura

Baca juga: Makin Berani Kritik Pemerintah, Kini Annisa Pohan Soroti Vaksinasi Berbayar, Bandingkan dengan di AS

Kebijakan baru ini mewajibkan semua wisatawan dari Indonesia akan diminta untuk menunjukkan tes PCR negatif COVID-19 yang diambil dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan ke Singapura.

Uni Emirates Arab

Dikutip dari Instagram resmi KBRI Abu Dhabi, Minggu (11/7/2021), otoritas Uni Emirat Arab mulai memberlakukan pelarangan tersebut sejak Minggu tengah malam hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Pelarangan ini berlaku bagi penerbangan yang datang dari Indonesia hingga wisatawan yang sempat berada di Indonesia dalam kurun waktu 14 hari sebelum datang ke UEA.

“Penangguhan (Larangan) masuk bagi pelancong dari Indonesia pada penerbangan nasional dan internasional, serta untuk penumpang transit mulai Minggu, 11/07/2021 pukul 23.59 hingga batas yang belum diberitahukan,” tulis akun @kbriabudhabi, seperti dikutip Senin (12/7/2021).

Baca juga: KENAPA 99,5 Persen Nakes Malaysia Kebal Covid-19 setelah Divaksin, Beda dengan Nakes Indonesia

Otoritas setempat mengatakan penerbangan kargo antara kedua negara akan tetap beroperasi.

Selain itu, terdapat pula pengecualian bagi warga negara UEA, pemegang visa emas dan visa perak UEA, pekerja sektor esensial di UEA sesuai dengan ketentuan dari pemerintah UEA. Kemudian, pejabat perwakilan diplomatik yang terakreditasi oleh kedua negara termasuk staf admin dari kedua negara.

Mereka tetep dipersilakan masuk dengan tetap melakukan karantina mandiri dan menyertakan hasil tes PCR negatif setidaknya dalam kurun waktu 48 jam terakhir.

Baca juga: Pemerintah Miliki Opsi Perpanjang PPKM Darurat Selama 6 Pekan

Oman

Oman telah menangguhkan penerbangan dari Indonesia sejak 9 Juli 2021 hingga pengumuman lebih lanjut akibat naiknya kasus Covid-19 di Indonesia.

Selain Indonesia, Oman menangguhkan penerbangan dari negara lain, yaitu Singapura, Irak, Iran, Tunisia, Libya, Argentina, Kolombia, dan Brunei Darussalam.

Melansir dari situs web Oman Airports, negara itu juga melarang kedatangan dari negara lainnya jika mereka melewati sembilan negara tersebut selama 14 hari sebelum permohonan mereka untuk memasuki Oman.

Adapun warga negara Oman, diplomat, staf kesehatan, dan keluarga mereka dibebaskan dari penangguhan ini.

Situs web Oman Air menguraikan bahwa seluruh penumpang yang diizinkan masuk ke Oman harus mematuhi beberapa aturan, di antaranya melakukan tes PCR setibanya di Oman, menjalani karantina selama seminggu, dan melakukan tes PCR pada hari kedelapan.

Mereka juga harus mengenakan gelang Tarassud+.

Baca juga: Firli Akan Panggil Anies sebagai Saksi Korupsi Pengadaan Lahan, Ferdinand Bungah: Rakyat Mendukung!

Hong Kong

Pada Juni 2021, Pemerintah Hong Kong melarang seluruh penerbangan dari Indonesia masuk ke wilayah tersebut. Aturan baru itu terhitung sejak Jumat (25/6/2021) pukul 00.00 waktu setempat.

Kebijakan itu sebagai buntut dari adanya beberapa penumpang penerbangan asal Indonesia yang positif Covid-19, berdasarkan hasil tes setelah mendarat di Hong Kong.

"Mulai pukul 00.00 tanggal 25 Juni, semua penerbangan penumpang dari Indonesia akan dilarang mendarat di Hong Kong," bunyi keterangan resmi pemerintah Hong Kong, Kamis (24/6/2021).

Sejalan dengan kebijakan itu, Otoritas Hong Kong juga menetapkan Indonesia dalam kategori negara A1 atau berisiko tinggi penularan Covid-19.

Selain Indonesia, negara lain yang juga masuk kategori ini dan dilarang penerbangannya mendarat di Hong Kong adalah India, Nepal, Pakistan, dan Filipina.

Arab Saudi

Sejak bulan Februari lalu, Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan larangan sementara terhadap penerbangan dari 20 negara, termasuk Indonesia.

Larangan itu mulai berlaku sejak Rabu (3/2/2021).

Selain Indonesia, Arab Saudi melarang penerbangan dari Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia dan Italia.

Kemudian, Pakistan, Brazil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Switzerland, Prancis, Lebanon, Mesir, India dan Jepang.

Kendati demikian, pelarangan tersebut tidak berlaku bagi warga negara Saudi, diplomat dan praktisi kesehatan beserta keluarganya. Bagi warga negara Saudi, diplomat dan praktisi kesehatan yang masuk ke Arab Saudi harus menjalani karantina selama 14 hari.

Taiwan

Taiwan mengumumkan penangguhan sementara penerimaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Pemerintah Taiwan tidak akan mengizinkan masuk para pekerja migran dari Indonesia dikarenakan tingginya lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia sejak akhir 2020.



Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Negara Larang Masuk Penerbangan dari Indonesia, Singapura Perketat Izin Masuk"

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved