Virus Corona
Stasiun Tangerang Hanya Melayani Penumpang Dilengkapi Surat Tugas, Berlaku Mulai Besok
Stasiun Tangerang menerapkan kebijakan bagi penumpang kereta membawa surat tugas mulai diterapkan 12 Juli 2021.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Kebijakan baru diambil pemerintah dalam segi transportasi massal terkait penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Khususnya pada layanan Kereta Rel Listrik (KRL) yang diminati masyarakat.
PT KAI Commuter kembali menyesuaikan operasional KRL hanya diperuntukan bagi penumpang memiliki surat tugas.
Seperti di Stasiun Tangerang menerapkan kebijakan bagi penumpang kereta membawa surat tugas mulai diterapkan 12 Juli 2021.
Baca juga: PPKM Darurat, Stasiun Tangerang Tiadakan Jadwal Keberangkatan Pukul 21.33 WIB
Baca juga: VIDEO Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Ngamuk saat Operasi PPKM Darurat Toko HP Masih Buka
"Iya mulai besok penumpang harus bawa surat tugas," ujar Ilham, petugas Stasiun Tangerang saat dijumpai wartakotalive.com, di Stasiun Tangerang, Minggu (11/7/2021).
Dia mengatakan, penumpang yang diperbolehkan naik kereta yang bekerja di sektor esensial wajib menunjukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
"Nantinya kami petugas berjaga di depan pintu masuk. Kami akan menyakan dan memeriksa dokumen tersebut," ucapnya.
Jika memenuhi persyaratan, maka penumpang bisa melaju ke gate in stasiun. Peraturan tersebut berlaku selama jam operasional KRL.
Menurut dia, syarat penumpang itu berlaku 12-20 Juli 2021.
Baca juga: Kegiatan Nelayan Dibatasi di Pesisir Muara Gembong selama PPKM Darurat
Baca juga: Aturan PPKM Darurat Direvisi, Rumah Ibadah Tidak Lagi Ditutup
Ilham mengatakan, Stasiun Tangerang tidak tak melayani para penumpang pada umumnya.
Jika mereka bekerja di luar sektor esensial, maka harus memiliki dokumen surat tugas dari instansi terkait.
"Di luar itu kami tidak melayani," kata Ilham.
Namun, kebijakan tersebut dikeluhkan masyarakat.
"Kalau saya gini saya yang jualan susah," kata Ahmad yang bekerja sebagai pedagang.
Pendapat senada juga dikemukakan Ridwan, warga lainnya. Menurutnya kebijakan tersebut malah membuat masyarakat menjadi sulit.
"Ribet gini jadinya, mau ke mana-mana susah," ucap Ridwan.