Senin, 27 April 2026

Virus Corona

Kegiatan Nelayan Dibatasi di Pesisir Muara Gembong selama PPKM Darurat

Warga di pesisir utara Kabupaten Bekasi, di Kecamatan Muara Gembong diminta menaati aturan PPKM darurat seperti tidak memancing ikan.

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Nelayan bermasker di Desa Pantai Bahagia Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Warga di pesisir utara Kabupaten Bekasi, di Kecamatan Muara Gembong diminta menaati aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Camat Muara Gembong, Lukman Hakim mengatakan, selama penerapan PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Muara Gembong melarang warga luar dan warga setempat memancing ikan.

Menurut dia, pihanya juga melakukan pembatasan mobilitas kepada nelayan yang setiap hari melaut.

"Sosialisasi PPKM darurat kita lakukan secara masif. Termasuk imbauan dan penyekatan kepada pemancing yang biasanya datang pada hari Sabtu dan Minggu," kata Lukman, Minggu (11/7/2021).

Lukman menuturkan, perbatasan antara Kabupaten Bekasi dan Karawang juga dilakukan penyekatan.

Baca juga: Muara Gembong Jadi Langganan Banjir, Pemda Berharap Ada Penanganan Jangka Panjang dari Pemerintah

Baca juga: Menteri KKP dan UMKM Panen Udang di Muara Gembong, Pemkab Bekasi Terus Bina Petambak

Petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap warga atapun pengendara yang hendak keluar masuk wilayah Muara Gembong.

Dia menyatakan, petugas juga melakukan penutupan di setiap titik penghubung daerah di wilayah Kecamatan Muara Gembong. 

Ada satu desa yakni Pantai Bakti yang wilayahnya langsung berbatasan dengan Karawang.

"Di sana, ada beberapa jembatan kecil, dan jalur perahu eretan kita lakukan pengawasan dan penyekatan mobilitas warga juga di lokasi itu," ujarnya. 

Saat ini, kata Lukman, sebanyak 50 persen warga Kecamatan Muara Gembong sudah divaksinasi Covid-19.

Meskipun tinggal di kawasan pesisir laut, vaksinasi Covid-19 tetap penting diberikan kepada warga.

"Dari sekitar 45.000 jiwa penduduk Muara Gembong, 50 persen sudah divaksin," kata Lukman.

Baca juga: Nelayan Muara Gembong Keluhkan Perhatian Pemerintah Kabupaten Bekasi Masih Minim

Baca juga: Petugas Bawa Keranda Mayat Keliling Daerah Pesisir Laut Muara Gembong Ingatkan Bahaya Corona

Dia mengimbau warga yang belum divaksinasi Covid-19 agar datang langsung ke Puskesmas Muara Gembong dengan membawa KTP.

Vaksinasi Covid-19 sebagai upaya pemerintah dalam melindungi warganya dari pandemi Covid-19.

"Tentu harus didukung bersama oleh seluruh masyarakat, jangan takut divaksin. Ini sebagai upaya langkah pencegehan penyebaran virus corona," ucap Lukman.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved