Virus Corona Tangsel

Ringankan Beban, Polsek Pamulang Salurkan Bantuan kepada Warga Puri Madani 2 yang Terpapar Covid-19

Ringankan Beban Warga, Polsek Pamulang Salurkan Bantuan kepada Warga Perumahan Puri Madani 2 yang Terpapar Covid-19

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Jajaran Polsek Pamulang memberikan bantuan kepada warga Perumahan Puri Madani 2, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangsel yang tengah menjalani isolasi mandiri pada Sabtu (10/7/2021). 

Pembentukan Satgas Covid-19 tingkat RT sejak 7 Juli ini membuat Perumahan Puri Madani II seperti layaknya Kampung Tangguh Jaya yang digagas Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di sejumlah lokasi di Jakarta dan sekitarnya.

Baca juga: Pemkot Depok Bikin Kebijakan Baru Selama PPKM Darurat, Melarang Warga Gelar Tiga Kegiatan Ini

Selain itu pembentukan Satgas Covid-19 wilayah tingkat RT ini juga karena sejak beberapa pekan terakhir tercatat sudah ada sekitar 24 warga yang dipastikan positif terpapar Covid-19. Sebagian diantara mereka kini sudah dinyatakan negatif Covid-19.

Ketua RT 02/012, Perumahan Puri Madani 2, Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Isran Hasan dalam surat edarannya menyatakan pembentukan Satgas untuk membantu dan meringankan beban warga yang tengah menjalani isolasi mandiri.

"Tugas dari Satgas Covid ini diantaranya adalah melakukan sosialisasi terkait keberadaan dan fungsi Satgas Covid19 kepada warga dan sekaligus 

melakukan pengawasan dan penegakan disiplin warga dalam pelaksanaan PPKM di lingkungan RT 002/012, Kelurahan Pondok Cabe Ilir," katanya.

Baca juga: Keluar Masuk DKI Jakarta Wajib Kantongi STRP, Driver Ojol: Kami Bukan Pegawai, Tak Perlu Pakai

Selain itu Satgas juga bertugas memberikan bantuan baik teknis maupun non-teknis kepada warga RT 002/012 yang terpapar virus Covid19 selama menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"Juga mengkoordinir pemberian bantuan dari warga RT 002/012 Pondok Cabe Ilir kepada warga yang menjalani Isolasi Mandiri Covid19, agar bantuan yang diberikan dapat tepat guna dan efektif," katanya.

Selain itu, Satgas juga bertugas melakukan koordinasi aktif dengan pihak kelurahan setempat maupun instansi-instansi terkait.

"Selain itu juga mengimbau kesediaan dan kedisiplinan warga untuk dapat berkoordinasi dengan Satgas Covid, terutama apabila telah terdiagnosa positif covid19 atau merasakan gejala terpapar covid19, agar ditindaklanjuti oleh tim Satgas Covid," katanya. (bum)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved