Virus Corona Tangsel

Ringankan Beban, Polsek Pamulang Salurkan Bantuan kepada Warga Puri Madani 2 yang Terpapar Covid-19

Ringankan Beban Warga, Polsek Pamulang Salurkan Bantuan kepada Warga Perumahan Puri Madani 2 yang Terpapar Covid-19

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Jajaran Polsek Pamulang memberikan bantuan kepada warga Perumahan Puri Madani 2, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangsel yang tengah menjalani isolasi mandiri pada Sabtu (10/7/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, PAMULANG - Polsek Pamulang menyalurkan bantuan berupa lima karung beras, dan masker kepada warga Puri Madani 2, RT 02/12, Pondok Cabe Ilir, Pamulang yang melakukan isolasi mandiri (isoman) pada Minggu (11/7/2021).

Saat pemberian bantuan, Aiptu Saryoto, sempat menanyakan kondisi terakhir warga yang diberi bantuan.

"Bagaimana kondisi sekarang pak. Semoga sudah semakin sehat ya Pak," kata Aiptu Saryoto dari balik pagar rumah salah satu warga, Yoga Endriyanto, yang menjalani isolasi mandiri pada Sabtu (10/7/2021).

"Alhamdulilah sudah membaik Pak. Saya dan keluarga yang sempat terpapar semakin pulih," kata Yoga.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Senin 12 Juli, Cancer Air Mata akan Terhapus, Taurus Bertengkar, Scorpio Cuek

Kapolsek Pamulang Kompol Sujarwo mengatakan bantuan yang diberikan ke warga Perumahan Puri Madani II, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan, berdasarkan laporan warga dan dari pendataan.

Dimana di Perumahan Puri Madani II, tercatat dalam dua pekan terakhir ada 24 warga yang positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri di rumah. Sehingga Perumahan Puri Madani 2, masuk dalam zona merah.

"Dari laporan warga, kami akhirnya memberikan bantuan sembako ke warga yang isoman karena terpapar Covid-19," katanya, Minggu (11/7/2021).

Baca juga: TNI Lumpuhkan 2 Anggota Teroris Poso, 3 Orang Lainnya Kabur ke Hutan dengan Darah Berceceran

Pemberian bantuan sembako ke warga yang isoman kata Sujarwo juga dilakukan pihaknya ke sejumlah wilayah yang banyak warganya menjalani isolasi mandiri.

Ny Ani, salah satu warga yang terpapar Covid-19 dan menerima bantuan sembako serta masker, mengaku sangat berterimakasih atas perhatian Polsek Pamulang.

"Juga atas perhatian warga, sehingga bapak polisi dari Polsek Pamulang memberi bantuan ke kami. Saya selama isoman di sini dirawat sama warga Pak," kata Ani, saat berbincang dengan Aiptu Saryoto dengan menjaga jarak, Sabtu.

Baca juga: Pemkot Depok Bikin Kebijakan Baru Selama PPKM Darurat, Melarang Warga Gelar Tiga Kegiatan Ini

Ketua RT 02/012, Perumahan Puri Madani 2, Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Isran Hasan, mengaku sangat berterimakasih atas bantuan sembako dari Polsek Pamulang ke warganya yang menjalani isoman.

Bentuk Satgas Covid-19 RT

Sebelumnya, sebagai bentuk rasa empati terhadap banyaknya warga yang terpapar Covid-19, warga Perumahan Puri Madani 2, RT 02/012 Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Kota Tangerang Selatan membentuk Satgas Covid-19 di lingkungan RT atau di tingkat RT.

Satgas ini bekerja secara swadaya mulai dari mengumpulkan bantuan dari warga lain untuk diberikan ke warga yang tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) sampai ke pencegahan agar warga lain tak terpapar Covid-19.

Di antaranya meminta warga agar taat protokol kesehatan dan juga patuh pada PPKM darurat.

Pembentukan Satgas Covid-19 tingkat RT sejak 7 Juli ini membuat Perumahan Puri Madani II seperti layaknya Kampung Tangguh Jaya yang digagas Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di sejumlah lokasi di Jakarta dan sekitarnya.

Baca juga: Pemkot Depok Bikin Kebijakan Baru Selama PPKM Darurat, Melarang Warga Gelar Tiga Kegiatan Ini

Selain itu pembentukan Satgas Covid-19 wilayah tingkat RT ini juga karena sejak beberapa pekan terakhir tercatat sudah ada sekitar 24 warga yang dipastikan positif terpapar Covid-19. Sebagian diantara mereka kini sudah dinyatakan negatif Covid-19.

Ketua RT 02/012, Perumahan Puri Madani 2, Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Isran Hasan dalam surat edarannya menyatakan pembentukan Satgas untuk membantu dan meringankan beban warga yang tengah menjalani isolasi mandiri.

"Tugas dari Satgas Covid ini diantaranya adalah melakukan sosialisasi terkait keberadaan dan fungsi Satgas Covid19 kepada warga dan sekaligus 

melakukan pengawasan dan penegakan disiplin warga dalam pelaksanaan PPKM di lingkungan RT 002/012, Kelurahan Pondok Cabe Ilir," katanya.

Baca juga: Keluar Masuk DKI Jakarta Wajib Kantongi STRP, Driver Ojol: Kami Bukan Pegawai, Tak Perlu Pakai

Selain itu Satgas juga bertugas memberikan bantuan baik teknis maupun non-teknis kepada warga RT 002/012 yang terpapar virus Covid19 selama menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"Juga mengkoordinir pemberian bantuan dari warga RT 002/012 Pondok Cabe Ilir kepada warga yang menjalani Isolasi Mandiri Covid19, agar bantuan yang diberikan dapat tepat guna dan efektif," katanya.

Selain itu, Satgas juga bertugas melakukan koordinasi aktif dengan pihak kelurahan setempat maupun instansi-instansi terkait.

"Selain itu juga mengimbau kesediaan dan kedisiplinan warga untuk dapat berkoordinasi dengan Satgas Covid, terutama apabila telah terdiagnosa positif covid19 atau merasakan gejala terpapar covid19, agar ditindaklanjuti oleh tim Satgas Covid," katanya. (bum)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved