PPKM Darurat
Pecat Anak Buah karena Nongkrong, Anies : Rombongan yang Tidak Berdedikasi Silakan Keluar Barisan
Pecat Anak Buah karena Nongkrong pada Masa PPKM Darurat, Anies Baswedan : Rombongan yang Tidak Berdedikasi Silakan Keluar Barisan
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempersilakan kepada anak buahnya untuk mengundurkan diri bila mengabaikan ketentuan pemerintah terkait PPKM darurat.
Hal tersebut dikatakan Anies usai apel upacara pemecatan dan pencopotan tanda pangkat terhadap delapan personel Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (9/7/2021) petang.
“Rombongan yang tidak berdedikasi, silakan keluar dari barisan. Bila tidak mundur, kami yang menghentikan,” tegas Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI pada Jumat (9/7/2021) petang.
Dalam kesempatan itu, Anies mengapresiasi sikap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo yang memecat mereka karena melanggar PPKM dengan nongkrong di warung kopi (warkop) saat PPKM darurat.
Padahal selama PPKM darurat, masyarakat dilarang makan/minum di rumah makan, restoran maupun kafe.
Di sisi lain, meski status mereka hanya pegawai kontrak pemerintah, namun pekerjaannya tetap mengatasnamakan negara.
Sebab mereka mendapatkan gaji dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) serta memakai atribut dinas.
Baca juga: Sosok Jenazah yang Ditemukan Hangus di Cisauk Diduga Polisi Seorang Wanita Muda Berusia 20 Tahun
“Langkah yang dilakukan Dinas Perhubungan adalah langkah yang tepat. Langkah pendisiplinan karena pribadi-pribadi yang mengenakan seragam, bergerak, berbuat, bertindak atas nama negara,” katanya.
“Orang-orang yang bertindak atas nama negara, dia justru melanggar ketetapan yang sudah ditentukan. Karena itulah bukan sekadar pemberhentian, tetapi karena mereka tidak patut untuk membawa atribut negara di pundaknya dan di dadanya,” tambahnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ini juga mengingatkan kepada anak buahnya yang lain agar patuh terhadap aturan yang ada.
Jangan sampai, pemerintah justru mengambil tindakan tegas dengan mencabut atribut pakaiannya, sekaligus memecat mereka.
“Kepada semua supaya disiplin dan justru aparatur negara menjadi contoh bahwa semua usaha untuk mendisiplinkan harus dilaksanakan oleh semua. Apalagi oleh pribadi-pribadi yang bekerja, yang bergerak atas nama negara,” jelasnya.
Baca juga: Anggaran BTT Jadi Rp 200 Miliar, DPRD Kota Bekasi Minta Transparansi Anggaran Penanganan Covid-19
Menurut Anies, sanksi tegas yang diberikan kepada mereka bertujuan untuk memastikan bahwa barisan di DKI Jakarta tetap tegak dan lurus terhadap aturan yang ada.
Dia berharap, sanksi yang diberikan itu dapat menjadi pembelajaran bagi para pegawai kontrak lainnya maupun pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
“Jajaran Dinas Perhubungan telah menjadi garda terdepan dalam mengurangi mobilitas pendidik di masa PPKM darurat ini. Tadi disampaikan pak Kadis apel jam 9 malam, bekerja sampai pagi di saat mayoritas penduduk sedang istirahat,” katanya.
Baca juga: Identitas Sudah Diketahui, Polisi Minta Penyerang Anggota Polsek Cilandak Segera Menyerahkan Diri