PPKM Darurat Bogor
Terjaring Operasi PPKM Darurat, 19 Warga Bogor Didenda Rp 100.000
Puluhan warga Kabupaten Bogor terjaring operasi yustisi PPKM Darurat di Jalan Tegar Beriman Cibinong, Kabupaten Bogor, mereka pun terkena denda.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Puluhan warga Kabupaten Bogor terjaring operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jalan Tegar Beriman Cibinong, Kamis (8/7/2021).
Operasi ini dilakukan oleh petugas gabungan dari Polres Bogor, Kodim 0621, Sat Pol PP, dan Pengadilan Negeri Cibinong yang tergabung dalam Satgas Penangan Covid-19.
Baca juga: Kombes Hendra Gunawan Sidak Perusahaan di Kawasan Industri MM2100 saat PPKM Darurat
Kabag Ops Polres Bogor Kompol Fitra Zuanda mengatakan penindakan bagi para pelanggar protokol kesehatan terus dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor dalam upaya penegakan protokol kesehatan.
"Kami berhasil mengamankan sejumlah pelanggar protokol kesehatan. Sebanyak 19 orang yang kedapatan melanggar protokol kesehatan," jelasnya.
Para pelanggar prokes tersebut langsung menjalani sidang tipiring pelanggaran PPKM darurat secara langsung di lokasi.
"Para pelanggar dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 100.000," ungkap Fitra.
Fitra mengungkapkan bahwa kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan di masa PPKM darurat ini akan terus digelar sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat.
"Warga masih kurang disiplin penerapan protokol kesehatan di massa pandemi Covid-19 ini," tuturnya.
Baca juga: Operasi Yustisi PPKM Darurat Digelar, Sejumlah Pelanggar Ditindak Satpol PP
Dia menghimbau warga Kabupaten Bogor lebih disiplin mengikuti prokes agar upaya-upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19 ini dapat berjalan dengan baik.
"Mari kita disiplin menaati prokes agar wabah ini segera berlalu," ucapnya.
Penularan Covid-19 di Kabupaten Bogor masih cukup tinggi selama beberapa hari penerapan PPKM Darurat.
Pada Rabu (7/7/2021), ada 30 kasus konfirmasi positif Covid-19 di wilayah ini.
Hal ini membuat kasus konfirmasi aktif meningkat menjadi 2.341 orang.
Untuk mencegah meningkatnya penularan virus, Polres Bogor bersama Kodim 0621 dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menggelar vaksinasi Covid-19, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Ade Yasin Keluarkan Tujuh Instruksi untuk Redam Lonjakan Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor
Vaksinasi ini digelar secara serempak di Polres Bogor dan 40 kecamatan di Kabupaten Bogor.
"Vaksinasi ini digelar dalam Rangka Bhakti Kesehatan Bhayangkara Untuk Negeri," kata Kapolres Bogor AKBP Harun.
Kegiatan ini berhasil melakukan vaksinasi terhadap 5.889 masyarakat Kabupaten Bogor.
"Vaksinasi dosis I sebanyak 3.411 orang dan dosis II sebanyak 2.478 orang," jelasnya.
Masyarakat tampak antusias mengikuti vaksinasi ini. Jumlah vaksin yang digunakan dalam kegiatan ini sebanyak 599 vial terdiri dari Polri sebanyak 120 vial, TNI 55 vial dan Dinas Kesehatan sebanyak 424 vial.
"Kegiatan vaksinasi massal ini merupakan kegiatan untuk mendukung transformasi menuju Polri yang presisi serta percepatan penanganan Covid-19," papar Harun.
Dia berharap vaksinasi yang digelar ini dapat membantu mempercepat program vaksinasi yang di lakukan pemerintah dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di kabupaten Bogor ini.
Baca juga: Arief R Wismansyah Kaget, 699 Warga Kota Tangerang Positif Covid-19 dari 3.512 Orang yang Tes Swab
"Kami himbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat juga berperan aktif dalam upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19 ini. Mari menjalankan protokol kesehatan dengan baik," pungkasnya.