Virus Corona

Respons Usulan DPR, Kemendikbudristek: Luluskan Dokter yang Belum Kompeten Bahayakan Pasien

Nizam mengatakan, Kemendikbudristek juga terus melakukan perbaikan uji kompetensi bagi calon dokter.

Kompas.com/Wikimediacommons
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Nizam menanggapi kabar pihaknya tidak setuju usulan calon dokter diluluskan lebih cepat, untuk membantu penanganan pasien Covid-19. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Nizam menanggapi kabar pihaknya tidak setuju usulan calon dokter diluluskan lebih cepat, untuk membantu penanganan pasien Covid-19.

Menurut Nizam, sejauh ini pihaknya ingin memastikan lulusan dokter yang kompeten.

Nizam beralasan, keselamatan pasien dapat terancam jika ditangani dokter yang tidak kompeten.

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Melonjak Jadi 96, Jawa Membara, Bali Cuma Satu

"Kita harus memastikan dokter yang kompeten."

"Kalau kita meluluskan dokter yang belum kompeten, akan membahayakan diri sendiri dan pasiennya," ujar Nizam kepada Tribunnews, Rabu (7/7/2021).

Nizam mengatakan, selama ini Kemendikbudristek telah memberikan pendampingan intensif untuk calon dokter yang belum lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD).

Baca juga: 80 Persen Pasien Covid-19 di Indonesia Terinfeksi Varian Delta, yang Positif Cenderung Harus Dirawat

Pendampingan ini, kata Nizam, turut membantu peningkatan kelulusan para calon dokter pada UKMPPD.

"Selama semester kemarin, bagi yang belum lulus uji kompetensi kita lakukan akselerasi kelulusan UKMPPD. Melalui pendampingan dari FK-nya," jelas Nizam.

Menurut Nizam, melalui pendampingan ini terjadi peningkatan lulusan dokter yang cukup signifikan.

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Berkurang Jadi 16, Sumatera Utara Dominan

Nizam mengatakan, Kemendikbudristek juga terus melakukan perbaikan uji kompetensi bagi calon dokter.

Langkah ini, kata Nizam, dapat mendorong percepatan lulusan para calon dokter.

"Sistem uji kompetensi juga diperbaiki dengan sistem bertahap, untuk meningkatkan dan mempercepat kelulusan," terang Nizam.

Baca juga: Tingkat Kepatuhan Masyarakat Pakai Masker 85 Persen, 20 Provinsi Masih Ada yang di Bawah Itu

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, lonjakan kasus Covid-19 memerlukan langkah darurat.

Beban tenaga kesehatan (nakes) yang terus meningkat seiring bertambahnya jumlah pasien Covid-19, harus segera diantisipasi dengan kebijakan-kebijakan luar biasa.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengusulkan ada langkah darurat untuk memastikan ketersediaan nakes dalam menghadapi gelombang kedua Covid-19 di Tanah Air.

Baca juga: DAFTAR Lengkap Lokasi Vaksinasi Covid-19 Tanpa Surat Domisili di Indonesia, Cukup Bawa KTP

Menurutnya, perlu percepatan kelulusan bagi mahasiswa di bidang kesehatan, baik mahasiswa kedokteran maupun mahasiwa keperawatan di Indonesia.

“Mereka yang sudah di tingkat akhir dan tinggal menyelesaikan kewajiban akademis yang sifatnya administratif, segera saja diluluskan."

"Mereka bisa segera ditugaskan untuk memperkuat ketersediaan tenaga kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Tanah Air,” kata Huda kepada wartawan, Jumat (25/6/2021).

Baca juga: Agar Tak Ketergantungan Luar Negeri, Muhadjir Effendy Dorong Percepatan Produksi Vaksin Nasional

Menurut Huda, gelombang susulan pandemi Covid-19 tidak bisa dianggap enteng.

Dia mencontohkan, situasi saat ini di mana gelombang kedua pandemi Covid-19 telah menyerang merata di sejumlah wilayah Indonesia.

Bahkan, beberapa hari terakhir terus tercipta rekor baru kasus positif Covid-19 yang mencapai 20 ribu kasus per hari pada Kamis (24/6/2021) lalu.

Baca juga: 24 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Bakal Dibina Kementerian Pertahanan Selama 30 Hari Mulai 22 Juli

“Bahkan gelombang kedua Covid-19 di Indonesia ini, jika tidak ada kebijakan fundamental, bisa mengancam sistem layanan kesehatan."

"Mengingat tingkat bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan hampir penuh."

"Selain itu tenaga kesehatan juga banyak mulai tumbang,” tuturnya.

Baca juga: PSBB dan PPKM Mikro Tak Sukses Redam Covid-19, Satgas Singgung Warga yang Marah-marah dan Ajak Duel

Politikus PKB ini juga mendorong percepatan vaksinasi di Indonesia.

Huda menilai saat ini Indonesia sedang berkejaran dengan waktu, untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Menurutnya, sebelum tercipta kekebalan kelompok, maka Indonesia akan terus rawan menghadapi gelombang pandemi susulan.

Baca juga: 8 Lokasi Vaksinasi Covid-19 Massal Gratis Polda Metro Jaya, Dimulai 28 Juni 2021, Tiap Senin-Jumat

“Jika melihat data, vaksinasi di Indonesia relatif lamban dibandingkan beberapa negara lain, padahal stok vaksin kita relatif aman,” ucapnya.

Dia sepakat dengan usulan Ketua Tim Pengendali Bencana Covid-19 DPR Muhaimin Iskandar, yang mendorong pembukaan poliklinik desa sebagai sentra vaksinasi.

“Jika kekurangan tenaga vaksinator, maka mahasiswa kedokteran maupun mahasiswa keperawatan bisa didorong sebagai relawan."

Baca juga: Polda Metro Jaya Siagakan Ambulans Gratis untuk Evakuasi Pasien Covid-19

"Kami yakin dengan kerja bersama ini, program vaksinasi akan bisa diselesaikan dalam waktu cepat,” paparnya.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 7 Juli 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 610.303 (23.4%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 425.206 (17.2%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 276.598 (11.3%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 184.624 (8.3%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 81.763 (3.8%)

RIAU

Jumlah Kasus: 73.726 (3.4%)

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jumlah Kasus: 69.470 (2.6%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 66.268 (3.3%)

BANTEN

Jumlah Kasus: 60.672 (2.7%)

SUMATERA BARAT

Jumlah Kasus: 54.187 (2.5%)

BALI

Jumlah Kasus: 52.828 (2.5%)

SUMATERA UTARA

Jumlah Kasus: 37.425 (1.7%)

KALIMANTAN SELATAN

Jumlah Kasus: 36.832 (1.8%)

SUMATERA SELATAN

Jumlah Kasus: 30.510 (1.4%)

KEPULAUAN RIAU

Jumlah Kasus: 29.456 (1.1%)

KALIMANTAN TENGAH

Jumlah Kasus: 27.342 (1.2%)

LAMPUNG

Jumlah Kasus: 23.622 (1.0%)

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jumlah Kasus: 22.613 (1.0%)

NUSA TENGGARA TIMUR

Jumlah Kasus: 21.799 (0.9%)

PAPUA

Jumlah Kasus: 21.276 (1.1%)

ACEH

Jumlah Kasus: 19.898 (0.9%)

SULAWESI UTARA

Jumlah Kasus: 16.921 (0.8%)

KALIMANTAN BARAT

Jumlah Kasus: 16.277 (0.6%)

SULAWESI TENGAH

Jumlah Kasus: 14.279 (0.7%)

KALIMANTAN UTARA

Jumlah Kasus: 13.982 (0.7%)

JAMBI

Jumlah Kasus: 13.617 (0.6%)

NUSA TENGGARA BARAT

Jumlah Kasus: 13.436 (0.7%)

PAPUA BARAT

Jumlah Kasus: 12.557 (0.5%)

SULAWESI TENGGARA

Jumlah Kasus: 12.188 (0.6%)

BENGKULU

Jumlah Kasus: 11.306 (0.5%)

MALUKU

Jumlah Kasus: 9.952 (0.4%)

MALUKU UTARA

Jumlah Kasus: 6.230 (0.2%)

SULAWESI BARAT

Jumlah Kasus: 6.172 (0.3%)

GORONTALO

Jumlah Kasus: 6.112 (0.3%). (Fahdi Fahlevi)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved