Virus Corona

Pendapatan per Kapita Merosot Jadi 3.870 per Dolar AS Akibat Pandemi Covid-19, Indonesia Turun Level

Penurunan pendapatan per kapita ini membuat Indonesia kembali masuk kategori negara berpendapatan menengah bawah alias lower middle income country.

KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Pendapatan per kapita Indonesia turun dari 4.050 per dolar Amerika Serikat (AS) pada 2019, menjadi 3.870 per dolar AS di 2020. 

"Kita melakukan revisi terhadap pertumbuhan, karena kita melihat bahwa di kuartal III yang menjadi penting dan menjadi andalan adalah ekspor," ujarnya saat konferensi pers secara virtual, Senin (5/7/2021).

Baca juga: Tingkat Kepatuhan Masyarakat Pakai Masker 85 Persen, 20 Provinsi Masih Ada yang di Bawah Itu

Airlangga menjelaskan, ekspor Indonesia hingga Mei 2022 relatif stabil, dengan capaian pertumbuhan yang terus bisa dipertahankan selama 13 bulan.

"Surplus sebesar 10,06 miliar dolar AS di Bulan Mei kemarin, tentu dengan harga komoditas baik itu CPO, batu bara, nikel, karet, dan aluminium yang baik."

"Ekspor diharapkan kita bisa pertahankan terus karena dari segi permintaan global juga meningkat," ucapnya.

Baca juga: Satpol PP DKI Pastikan Segel Kantor PT Equity Selama PPKM Darurat, Perusahaan Sempat Membantah

Kemudian, belanja pemerintah diharapkan bisa terus dijaga konsistensinya, sehingga penekanan terhadap ekonomi kuartal II itu akibat dari tingkat konsumsi.

"Oleh karena itu, pemerintah diperkirakan di kuartal III itu terjadi kontraksi, tapi relatif masih positif."

"Angkanya di antara 3,7 persen sampai 4 persen," papar Airlangga.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 7 Juli 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 610.303 (23.4%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 425.206 (17.2%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 276.598 (11.3%)

JAWA TIMUR

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved