Berita Nasional

Jangan Kaget Indonesia Masuk Daftar Negara Berpenghasilan Menengah ke Bawah, Ini Penjelasan Ekonom

Penyebab penurunan kelas ini adalah, Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia di tahun 2020 menyusut menjadi 3.870 dolar Amerika Serikat

Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com
Ilustrasi uang receh 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bank Dunia atau World Bank, menurunkan posisi Indonesia ke dalam daftar negara dengan penghasilan menengah ke bawah, atau lower middle income country.

Sebagai informasi, pada 1 Juli 2020, World Bank sudah menaikkan status Indonesia menjadi upper middle income country.

Namun, di tahun 2021 posisi Indonesia harus turun kelas.

Penyebab penurunan kelas ini adalah, Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia di tahun 2020 menyusut menjadi 3.870 dolar Amerika Serikat (AS).

Dimana, GNI per kapita Indonesia di tahun 2019 tercatat sebesar 4.050 dolar AS.

Baca juga: Pemerintah Klaim Ciptakan 2,6 Juta Lapangan Kerja Baru dan Selamatkan 5 Juta Orang dari Kemiskinan

Baca juga: Balas Kritik Ibas ke Jokowi, Teddy Beber Analisa Kenapa Corona Tidak Diturunkan Tuhan di Masa SBY

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah mengatakan, turunnya peringkat Indonesia masuk ke negara lower middle income tidak mengagetkan.

“Karena (GNI Indonesia) memang belum pernah naik tinggi. Kita masuk high middle income itu di batas paling bawah yang sangat mudah jatuh lagi ke lower middle income,” ucap Piter saat dihubungi Tribunnews, Kamis (8/7/2021).

Ia kembali menjelaskan, wajar saja GNI Indonesia menurun. Karena Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Produk/GDP) Indonesia juga mengalami penurunan, sedangkan di sisi lain jumlah penduduk terus mengalami peningkatan.

Baca juga: Polda Metro Bongkar Tempat Penimbunan Obat dan Tabung Oksigen, Tiga Sindikat Dibekuk

GDP merupakan salah satu indikator penting untuk mengukur kondisi perekonomian suatu negara. GDP merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu negara.

Hal seperti itu yang menyebabkan pendapatan perkapita menjadi turun lebih dalam.

Ditambah lagi faktor pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi roda perekonomian.

“Saya kira wajar saja kita turun, tidak perlu digaduhkan. Ini temporary akibat pandemic, ketika perekonomian membaik kita bisa kembali menjadi high middle income lagi,” papar Piter.

Sebagai tambahan informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Febrio Kacaribu mengungkapkan, pandemi Covid-19 merupakan sebuah tantangan yang besar. 

Krisis kesehatan telah memberi dampak sangat mendalam pada kehidupan sosial dan aktivitas ekonomi global. 

Baca juga: Cerita Sopir Taksi saat PPKM Darurat, Narik Seharian Dapat Rp 9 ribu, Jual Anting Anak Buat Makan

“Pandemi telah menciptakan pertumbuhan ekonomi negatif di hampir seluruh negara, termasuk Indonesia, di 2020. Dengan demikian, maka penurunan pendapatan per kapita Indonesia merupakan sebuah konsekuensi yang tidak terhindarkan," ujarnya, Kamis (8/7/2021). 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved