Virus Corona
Indonesia Jadi Negara Menengah Bawah Lagi, Rizal Ramli: Tanya Sama yang Biasa Ngomong Ecek-ecek
Pendapatan per kapita Indonesia turun dari 4.050 per dolar Amerika Serikat (AS) pada 2019, menjadi 3.870 per dolar AS di 2020.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pendapatan per kapita Indonesia turun dari 4.050 per dolar Amerika Serikat (AS) pada 2019, menjadi 3.870 per dolar AS di 2020.
Penurunan pendapatan per kapita ini membuat Indonesia kembali masuk pada kategori negara berpendapatan menengah bawah alias lower middle income country.
Mantan Menteri Keuangan Rizal Ramli menanggapi laporan Bank Dunia berjudul World Bank Country Classifications by Income Level: 2021-2022 tersebut.
Baca juga: Satgas Bilang Finis Pandemi Covid-19 Mulai Kelihatan, Ini Tanda-tandanya
Menurutnya, penurunan kelas Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah bawah sangat wajar saat pandemi Covid-19.
"Sangat relevan," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Kamis (8/7/2021).
Dia mengaku pesimistis ada sosok di pemerintahan yang mampu kembali mengangkat derajat Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah atas.
Baca juga: Jumlah Karyawan Perusahaan Esensial-Kritikal yang Bekerja di Kantor Selama PPKM Darurat Bakal Diubah
"Tanya sama yang biasa ngomong ecek-ecek, tanpa simulasi," ucapnya.
Indonesia sempat masuk kategori negara berpendapatan menengah atas atau upper middle income country di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Indonesia masuk kategori itu dengan pendapatan per kapita mencapai 4.050 dolar AS di 2019, sedikit di atas ambang batas minimal, yakni 4.046 per dolar AS.
Baca juga: Catat! Ini Jadwal Vaksinasi Covid-19 Massal di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi Besok
Sebelumnya, pendapatan per kapita Indonesia turun dari 4.050 per dolar Amerika Serikat (AS) pada 2019, menjadi 3.870 per dolar AS di 2020.
Hal itu terungkap dalam laporan 'World Bank Country Classifications by Income Level: 2021-2022.'
Pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan pendapatan per kapita hampir semua negara di dunia.
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Melonjak Jadi 96, Jawa Membara, Bali Cuma Satu
Penurunan pendapatan per kapita ini membuat Indonesia kembali masuk kategori negara berpendapatan menengah bawah alias lower middle income country.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengungkapkan, pandemi Covid-19 merupakan tantangan besar.
Menurut dia, krisis kesehatan telah memberi dampak sangat mendalam pada kehidupan sosial dan aktivitas ekonomi global.
Baca juga: 80 Persen Pasien Covid-19 di Indonesia Terinfeksi Varian Delta, yang Positif Cenderung Harus Dirawat