Kamis, 28 Mei 2026

PPKM Darurat

Bawa Miras Saat PPKM Darurat di Lenteng Agung, Cewek Open BO Ini Mengaku Mengkonsumsi Obat Telarang

Remaja berinisial SA (16), siswi SMK berprofesi cewek open BO mengaku ke petugas PPKM Darurat di Lenteng Agung telah mengkonsumsi obat terlarang.

Tayang:
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: PanjiBaskhara
Kolase Wartakotalive.com/Vini Rizki Amelia
Tiga remaja di bawah umur diamankan aparat gabungan TNI-Polri lantaran kedapatan bawa miras saat melintas di Pos Penyekatan PPKM darurat Lenteng Agung, tepatnya di Jalan Raya Lenteng Agung, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/7/2021) sekira pukul 22.00 WIB. Salah satu remaja wanita, SA (16), siswi SMK yang berprofesi sebagai cewek open booking (BO) mengaku konsumsi obat terlarang jenis tramadol. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Petugas pos penyekatan PPKM Darurat mengamankan tiga remaja di Jalan Raya Lenteng Agung, Selasa (6/7/2021) sekira pukul 22.00 WIB.

Ketiga remaja masih di bawah umur kedapatan bawa minuman keras (miras) ketika melintas di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Tidak hanya miras, kepada aparat gabungan TNI-Polri, tiga anak remaja yang satu diantaranya seorang perempuan mengaku mengkonsumsi obat terlarang jenis Tramadol.

Diketahui, remaja yang mengaku pertama kali ke petugas mengkonsumsi obat terlarang tersebut ialah perempuan berinisial SA (16).

Baca juga: Bawa Miras, Cewek Open BO Bersama Dua Teman Prianya Diamankan Petugas PPKM Darurat di Lenteng Agung

Baca juga: Tiga Remaja di Bawah Umur Bawa Miras Diamankan Petugas Pos Penyekatan PPKM Darurat di Lenteng Agung

Baca juga: Anies Temukan Banyak Karyawan yang Masih Ngantor selama PPKM Darurat saat Sidak ke Stasiun Cikini

SA mengaku ke petugas, sebelum diamankan ia sempat konsumsi obat terlarang Tramadol bersama dua temannya HD (16) dan MDI (16).

Insiden ini berawal saat petugas menghentikan ketiganya lantaran mengendarai motor berbonceng tiga tidak pakai helm.

Ketika laju motornya dihentikan, petugas mendapatkan adanya kantong plastik kresek tepat di bawah stang motor.

Bungkusan plastik hitam tersebut ternyata berisikan minuman keras jenis ciu atau tuwak yang dikemas di botol air mineral.

Di bungkusan kresek tersebut juga ditemukan adanya satu renceng kemasan kacang kulit, makanan ringan yang menjadi teman minum.

"Petugas dapati adanya pengendara berbonceng tiga tanpa menggunakan helm, jelas pelanggaran. Sehingga kami hentikan untuk di tindak lanjuti."

"Tapi ternyata di temukan minuman keras jenis ciu di motor yang digunakan sehingga langsung kami interogasi," papar Iptu Deni Setiawan selaku Perwira Pengendali PPKM Darurat di Pos Lenteng Agung, Selasa (6/7/2021) malam.

Dari hasil interogasi di lapangan, kata Deni, petugas mendapat keterangan bahwa SA mengonsumsi tramadol yang diberikan oleh MDI.

Keduanya pun sama-sama mengonsumsi secara bersamaan yang masing-masing menenggak dua tablet tramadol.

Open BO

Petugas pun menghubungi orang tua ketiga remaja di bawah umur yang membawa miras dan mengkonsumsi obat jenis tramadol tersebut.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved