PPKM Darurat Banten
Sembuh dari Covid-19 Wahidin Halim Langsung Sidak PPKM Darurat di Banten
Gubernur Banten Wahidin Halim tak bisa berleha-leha meski baru sembuh dari Covid-19. Dia langsung menyidak penerapan PPKM Darurat.

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Kajati Banten Asep Nana Mulyana dan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Nugroho meninjau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kawasan Kota Serang, Senin (5/7/2021) malam.
Pria yang akrab disapa WH ini bersama rombongan meninjau jalan protokol Kota Serang menuju Posko PPKM Darurat Parung, Kelurahan Banjar Agung Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang.
Di Posko PPKM Darurat Parung, Gubernur melakukan dialog dan memberi semangat kepada para petugas yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
Baca juga: Irjen Fadil Imran Tutup Jalan Tikus di Daan Mogot selama PPKM Darurat
Sekitar pukul 20.00 WIB, rombongan menuju Alun-alun Kota Serang sekaligus memantau situasi di jalan protokol.
"Hari ini kita melakukan peninjauan bersama Forkopimda dimana PPKM Darurat diterapkan," ungkap Gubernur.
Dikatakan, dari dua titik yang ditinjau, pelaksanaan PPKM Darurat cukup baik. "Masyarakat juga sudah ada kesadaran. Warung-warung sudah tutup," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kepolisian Daerah Banten Irjen Rudy Heriyanto mengungkapkan, Kepolisian dan Kejaksaan akan menindak tegas.
"Akan ada sidang di tempat. Ada hukuman langsung dari hakim terhadap pelanggar," kata Rudy.
Dikatakan, hingga saat ini pihaknya masih keliling untuk memantau situasi. Beberapa jalan protokol ditutup untuk mengendalikan situasi.
Baca juga: Wakapolda Metro Senang Masyarakat Sudah Memahami Penerapan PPKM Darurat
"Dengan izin Pak Gubernur, lampu penerang jalan juga dimatikan untuk mengurangi aktivitas masyarakat," ujarnya.
Dijelaskan, untuk penyeberangan Merak - Bakauheni diperlakukan seperti saat Pelarangan Mudik Lebaran 2021.
Masih menurut Kapolda Rudy, penyeberang harus rapid antigen dan harus mengantongi sertifikasi vaksinasi. Sedangkan untuk sopir truk, kemungkinan ada vaksinasi di atas kapal selama perjalanan agar tidak mengganggu distribusi barang.
Hal senada juga diungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Asep Nana Mulyana, Kejaksaan melakukan dukungan penegakan hukum disiplin protokol kesehatan.
Dijelaskan, untuk sementara ini masih dilakukan tindakan humanis dan sudah memadai.
Baca juga: Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah Segel Toko dan Tempat Makan yang Melanggar PPKM Darurat
"Kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur. Kita juga memantau pergerakan harga obat dan oksigen. Ini operasi kemanusiaan untuk kita semua," papar Nana.