PPKM Darurat Tangsel

Petugas Gabungan Tahan Emosi Hadapi Pengendara Ngeyel selama PPKM Darurat di Pos Penyekatan Bintaro

Tugas berat tengah diemban petugas gabungan yang bertugas di pos penyekatan. Mereka harus menahan emosi menghadapi pengendara ngeyel saat PPKM Darurat

Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Rizki Amana
Petugas gabungan yang menjaga pos penyekatan PPM Darurat harus sabar dan bisa menahan emosi, karena mereka menghadapi para pengendara yang ngeyel. 

Sejumlah kendaraan tersebut yang diizinkan berupa pengemudi ojek online (ojol), para pengguna jalan yang memiliki kepentingan dalam bekerja dengan sektor perusahaan yang diizinkan beroperasi pada PPKM Darurat, pengemudi dengan keperluan darurat seperti perjalanan menuju rumah sakit. 

Secara silih berganti para petugas memeriksa surat yang dibawa para pengemudi untuk kepentingannya agar dapat melintas di kawasan itu. 

Aksi ngotot pengendara dengan petugas gabungan untuk dapat melintas di Pos Penyekatan tersebut pun tak banyak terlihat adanya. 

Para pengendara yang tak dapat menunjukan bukti dokumen untuk dapat melintasi jalan tersebut terpaksa memutar balik kendaraannya. 

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengatakan pihaknya bakal mengevaluasi penerapan PPKM Darurat. 

Baca juga: Volume Kendaraan di Titik Penyekatan PPKM Darurat di Pamulang, Tangsel, Menurun

Menurutnya, tak menutup kemungkinan pihaknya bakal memberlakukan penyekatan tingkat kecamatan. 

Langkah itu bakal diambil pihaknya jika terus didapatinya pelanggaran-pelanggaran yang terus terjadi dalam penyekatan mobilitas masyarakat. 

"Saya akan mempertimbangkan semua kemungkinan, intinya kan sekarang dengan PPKM Darurat ini membatasi mobilitas pergerakan orang dari satu titik ke titik yang lain," kata Benyamin.

"Tapi tadi saya sudah sampaikan dengan teman-teman tidak mustahil tingkat kecamatan akan kita sekat. Maksud saya untuk masuk dan keluar dalam satu kecamatan, akan kita lakukan penyekatan tergantung perkembangan-perkembangan dari penyebaran covid ini," sambungnya. 

Diketahui, Pemkot Tangsel menerapkan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Berikut empat lokasi penyekatan di wilayah Kota Tangsel selama berlakukanya PPKM Darurat dari tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 :

Baca juga: Agar Tidak Keluyuran di Masa PPKM, Tim Pelatih Pantau Aktivitas Pemain PON Bola Tangan DKI Jakarta

1. Wilayah Bintaro Sektor 3, perbatasan antara wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan. 

2. Jalan Bogor-Jakarta, Pamulang, perbatasan antara wilayah Tangerang Selatan dan Depok-Bogor

3. Jalan Raya Serpong, Serpong Utara, perbatasan antara wilayah Tangerang Selatan dan Kota Tangerang. 

4. Jalan Parung Panjang, Legok, perbatasan antara wilayah Kabupaten Tangerang dan Bogor.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved