Virus Corona Jakarta

Kasus Positif Covid-19 Meninggi, 256 Pasien Isoman Meninggal Dunia. Berikut Panduan Isolasi Mandiri

Menurut laporan covid.go.id per tanggal 5 Juli 2021, jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah sebanyak 29.745 orang.

Antara/Perdinan
Infografik perawatan pasiden Covid-19 saat menjalani isolasi mandiri sesuai arahan dokter. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Situasi Covid-19 di Indonesia semakin pelik, jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 semakin hari makin melonjak.

Menurut laporan covid.go.id per tanggal 5 Juli 2021, jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah sebanyak 29.745 orang.  

Penambahan kasus ini juga diikuti dengan lonjakan kasus aktif dan kasus kematian yang kedua-duanya mencapai rekor tertinggi.

Jumlah kematian nasional dalam sehari sebanyak 558.

Provinsi DKI Jakarta kembali memecahkan rekor dengan laporan kasus baru per 5 Juli sebesar 10.903 orang.

Di posisi kedua ada provinsi Jawa Barat dengan penambahan kasus sebesar 6.971.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Kantor Wali Kota Jakarta Utara Bakal Dijadikan Tempat Isolasi Mandiri

Baca juga: Ini Panduan Hal-hal yang Perlu Dilakukan Pasien Covid-19 Selama Isolasi Mandiri di Rumah

Kemudian posisi ketiga ditempati oleh Provinsi Jawa Tengah dengan 3.447 kasus positif.

Melansir data dari corona.jakarta.co.id per tanggal 5 Juli, jumlah warga yang terpapar Covid-19 di DKI Jakarta dan menjalani isolasi mandiri sejumlah 62. 873 orang.

Berdasarkan hasil penelusuran tim LaporCovid19 menemukan, sedikitnya 265 korban jiwa yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 dengan kondisi sedang isolasi mandiri di rumah, saat berupaya mencari fasilitas kesehatan, dan ketika menunggu antrean di IGD Rumah Sakit.

Kematian di luar fasilitas kesehatan ini terjadi hanya selama bulan Juni 2021 hingga 2 Juli 2021.

Baca juga: Diduga Depresi Ayahnya Meninggal Terpapar Covid-19, Pria Ini Tewas Gantung Diri Saat Isolasi Mandiri

Sebanyak 265 Korban jiwa tersebut tersebar di 47 Kota dan Kabupaten dari 10 Provinsi yakni, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Lampung, Kepulauan Riau, Riau, dan NTT.

Provinsi yang terekam cukup banyak mengalami kematian di luar RS adalah Jawa Barat sejumlah 97 kematian dari 11 kota/kabupaten.

Temuan provinsi dengan sebaran terbanyak yakni ada di Jawa Tengah yang kejadiannya muncul di dua belas kota/kabupaten.

Berikut ini tabel rincian jumlah kematian per provinsi terkait:

Baca juga: Perintahkan Anak Buah Penuhi Kebutuhan Warga Isolasi Mandiri, Anies: Pastikan Tidak Ada yang Lapar

Jawa Barat

Jumlah Kematian di luar RS           : 97
Jumlah Sebaran Kota/Kabupaten : 11

Daerah Istimewa Yogyakarta

Jumlah Kematian di luar RS           : 63
Jumlah Sebaran Kota/Kabupaten :  5

Baca juga: Ini Hotel yang Bisa Digunakan untuk Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 di Wilayah Jakarta Selatan

Banten

Jumlah Kematian di luar RS           : 40
Jumlah Sebaran Kota/Kabupaten :  3

Jawa Tengah

Jumlah Kematian di luar RS           : 22
Jumlah Sebaran Kota/Kabupaten : 12

Baca juga: Datangi Puluhan Perusahaan, Satpol PP Jakarta Timur Tidak Temukan Pelanggar PPKM Darurat

Jawa Timur

Jumlah Kematian di luar RS           : 18
Jumlah Sebaran Kota/Kabupaten :  7

DKI Jakarta

Jumlah Kematian di luar RS           : 17
Jumlah Sebaran Kota/Kabupaten :  5

Riau

Jumlah Kematian di luar RS           : 5
Jumlah Sebaran Kota/Kabupaten : 1

Baca juga: UPDATE Tinggi Muka Air Seluruh Pintu Air di Jakarta, Bogor, dan Depok Selasa Hari Ini

Lampung

Jumlah Kematian di luar RS           : 2
Jumlah Sebaran Kota/Kabupaten : 1

Kepulauan Riau

Jumlah Kematian di luar RS           : 1
Jumlah Sebaran Kota/Kabupaten : 1

Baca juga: Ingin Membantu Sesama Ditengah Pandemi, Mobil Ananda Omesh Diubah Menjadi Ambulans Pasien Covid-19

Nusa Tenggara Timur

Jumlah Kematian di luar RS           : 1
Jumlah Sebaran Kota/Kabupaten : 1
 

Panduan Isolasi Mandiri

Guna meminimalkan korban jiwa akibat isolasi mandiri, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemkes) merilis protokol isolasi mandiri Covid-19.

Setidaknya, ada delapan poin yang bisa ditaati pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri.

Baca juga: Shopee Siap Tertibkan Seller yang Jual Obat dengan Harga Selangit Saat Masa PPKM Darurat

Berikut ini adalah protokol isolasi mandiri yang dikutip dari kemkes.go.id:

·  Selalu memakai masker dan membuang masker bekas di tempat yang ditentukan

·  Jika sakit (ada gejala demam, flu dan batuk), maka tetap di rumah. Jangan pergi bekerja, sekolah, ke pasar atau ke ruang publik untuk mencegah penularan masyarakat

·  Manfaatkan fasilitas telemedicine atau sosial media kesehatan dan hindari transportasi publik.

Beritahu dokter dan perawat tentang keluhan dan gejala, serta riwayat bekerja ke daerah terjangkit atau kontak dengan pasien Covid-19.

Baca juga: Baznas Se-Indonesia Sepakati Delapan Resolusi Penanggulangan Covid-19

·  Selama di rumah, bisa bekerja di rumah. Gunakan kamar terpisah dari anggota keluarga lainnya, dan jaga jarak 1 meter dari anggota keluarga

·  Tentukan pengecekan suhu harian, amati batuk dan sesak nafas. Hindari pemakaian bersama peralatan makan dan mandi dan tempat tidur.

·  Terapkan perilaku hidup sehat dan bersih, serta konsumsi makanan bergizi, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan lakukan etika batuk dan bersin.

·  Jaga kebersihan dan kesehatan rumah dengan cairan desinfektan. Selalu berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi (±15-30 menit)

Baca juga: Iqbaal Ramadhan Istirahat Jadi Orang Terkenal Selama Sekolah di Amerika Serikat, Merasa Biasa Saja

·  Hubungi segera fasilitas pelayanan kesehatan jika sakit berlanjut seperti sesak nafas dan demam tinggi, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. (m29)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved