Virus Corona Jakarta

Kasus Covid-19 Melonjak, Kantor Wali Kota Jakarta Utara Bakal Dijadikan Tempat Isolasi Mandiri

Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19, Kantor Wali Kota Jakarta Utara Bakal Dijadikan Tempat Isolasi Mandiri

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Seorang petugas tengah merapikan lantai 3 Gedung Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Jakarta Utara pada Minggu (4/7/2021). Kantor Wali Kota Jakarta Utara akan dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 berkategori OTG. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNGPRIOK - Seiring dengan melonjaknya kasus covid-19 di Ibu Kota, Pemerintah Kotamadya Jakarta Utara akan menyulap kantor Wali Kota Jakarta Utara sebagai tempat isolasi mandiri pasien Covid-19

Nantinya pasien Covid-19 yang termasuk dalam kategori OTG itu akan ditempatkan di lantai 2 dan lantai 3 Gedung Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Jakarta Utara

Keputusan tersebut diungkapkan Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim disepakati saat rapat koordinasi tempat isolasi mandiri di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Minggu (4/7/2021).

“Tadi kita bahas tentang lokasi isolasi mandiri di Kantor Wali Kota Jakarta Utara rencana di Balai Yos Sudarso lantai 2 dan 3,” ucap Ali. 

Ali menambahkan untuk tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 itu akan disiapkan akomodasi berupa kebutuhan makan dan minum hingga alur dalam pelayanan serta pengawasannya. 

Baca juga: PPKM Darurat, Hanya Pegawai dari Sektor Esensial yang Diperbolehkan Melintas Jakarta-Tangerang

“Kapasitas masing-masing lantai minimal kalau kita kasih jarak ideal itu bisa sampai 30-30 bisa 60 vellbed (total),” ujar Ali.

Apabila fasilitas tersebut sudah tidak mencukupi menampung pasien Covid-19 untuk isolasi maka lokasi lainnya yang ada di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Utara juga bakal digunakan. 

“Kemudian kalau pun nanti ada perkembangan, kita siapkan lagi lokasi berikutnya di lantai parkir, gedung parkir,” katanya. 

Gedung Parkir di Blok T Kantor Wali Kota Jakarta Utara tersebut akan memanfaatkan empat lantai di lokasi sebagai tempat isolasi mandiri apabila angka penyebaran Covid-19 belum juga turun. 

“Kita akan kondisikan terlebih dahulu supaya layak untuk dijadikan lokasi isoman (isolasi mandiri) di (gedung parkir) lantai 5, 6, 7, 8,” sambungnya. 

Baca juga: Suasana Haru di Depot Pengisian Oksigen, Demi Sang Ayah, Warga Persilahkan Nurdini Potong Antrean

Namun demikian, belum diketahui kapan kedua lokasi di Kantor Wali Kota Jakarta Utara tersebut bakal digunakan sebagai tempat isolasi mandiri pasien Covid-19

Adapun pantauan di lantai 3 Gedung Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Jakarta Utara tampak sejumlah petugas sedang memindahkan bangku bangku yang ada di ruangan tersebut. 

Beberapa petugas yang terlibat mulai dari pamdal hingga PJLP Sudin Bina Marga. Sementara lantai 2 Gedung Balai Yos Sudarso sudah kosong, tidak ada lagi bangku di ruangan tersebut. (jhs)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved