PPKM Darurat

Hari ke-4 PPKM Darurat, Antrean di Penyekatan Jalan Daan Mogot Jakarta Barat Tak Begitu Padat

Mayoritas antrean juga didominasi truk dan transjakarta. Sementara motor dan mobil terlihat mulai berkurang.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
Desy Selviany
Antrean di titik penyekatan di Jalan Dalan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat mulai berkurang, Selasa (6/7/2021) 

Akibatnya, perdebatan antara pengendara dan petugas gabungan kerap terjadi di penyekatan Kalideres.

Pemerintah sebelumnya menetapkan PPKM Darurat bagi sejumlah daerah di Indonesia. Salah satu yang masuk kategori itu ialah DKI Jakarta.

Sebab provinsi itu alami lonjakan kasus Covid-19.

Massa PPKM Darurat berlangsung 3 Juli hingga 20 Juli 2021. 

Wagub DKI tanggapi kemacetan di masa PPKM Darurat

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan, kemacetan arus lalu lintas yang terjadi di berbagai ruas jalan di sekitar Jakarta akibat PPKM darurat di hari pertama kerja, pada Senin (5/7/2021) lalu, menjadi pembelajaran semua pihak.

Dia menginginkan, agar semua masyarakat mematuhi ketentuan yang dikeluarkan pemerintah, bahwa hanya tiga kelompok yang dapat keluar/masuk Jakarta.

Politikus Partai Gerindra ini membeberkan, tiga kelompok orang yang bisa beraktivitas di Jakarta selama PPKM darurat adalah bekerja dari perusahaan esensial dan kritikal, serta orang yang memiliki kebutuhan mendesak.

Baca juga: Balkesda dan Rusun Penggilingan di Jakarta Timur Jadi Alternatif Isolasi Pasien Covid-19

Baca juga: Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah Segel Toko dan Tempat Makan yang Melanggar PPKM Darurat

Maksud dari kebutuhan mendesak di sini seperti mengantar jenazah, orang sakit atau menemani ibu hamil dan hendak melahirkan.

“Kemacetan wajar ada, karena hari kerja pertama di masa PPKM Darurat. Kemarin hari Sabtu (3/7/021) dan Minggu (4/7/2021) kan nggak ada kemacetan,” ujar Ariza di Balai Kota DKI pada Senin (5/7/2021) malam.

“Jadi memang hari ini sudah kami perkirakan terjadi kemacetan yang panjang dan ini menjadi perhatian dan pembelajaran semua supaya patuh dan taat pada protokol kesehatan,” tambahnya.

Karena itu, dia meminta kepada pihak di luar tiga kelompok itu agar tidak keluar rumah atau memaksakan diri untuk pergi.

Baca juga: Kenang Hari Lahir Ani Yudhoyono, AHY Diliputi Rasa Kangen Mendalam: Memo, Aku Merindukanmu

Baca juga: Kantor Wali Kota Jaksel Jadi Lokasi Isolasi Mandiri bagi OTG, Mampu Tampung 250 Orang

Petugas Polda Metro Jaya bahkan sudah bersiaga di lokasi-lokasi perbatasan, sehingga bagi warga yang di luar ketentuan bakal dihalau petugas.

Menurutnya, kepatuhan warga terhadap ketentuan PPKM darurat sangat diperlukan demi menekan penyebaran Covid-19.

“Jangan lagi keluar atau bekerja bagi yang tidak bekerja di tempat esensial dan kritikal,” ujarnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved