Virus Corona

53 Jenazah Covid-19 Dimakamkan di TPU Padurenan Bekasi Dalam Sehari

Dalam sehari TPU Pedurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi sebanyak 53 jenazah Covid-19 yang sudah disemayamkan.

Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti
Proses pemakaman salah satu jenazah Covid-19 di TPU Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Minggu (4/7/2021) 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Kadisperkimtan Kota Bekasi Jumhana Lutfi mengatakan, jumlah jenazah Covid-19 dimakamkan di TPU Padurenan, mencapai 2.098 jenazah.

Total jenazah Covid-19 yang dimakamkan di TPU Padurenan Bekasi tersebut terhitung sejak awal pandemi Maret 2020 kemarin.

Walau tak dirincikan, ia membenarkan sebanyak 2.098 jenazah Covid-19 dimakamkan di TPU Padurenan Bekasi.

Diketahui, TPU Padurenan saat ini sudah dijadikan sebagai tempat pemulasaran jenazah Covid-19 di Kota Bekasi.

Baca juga: Ditotal Ada 1.003 Jenazah Covid-19 Telah Dimakamkan di TPU Jombang Ciputat, Sudah Penuh?

Baca juga: Tak Lagi Pakai Peti Mati, Jenazah Covid-19 di Kota Tangerang Selatan Dimakamkan Pakai Kantong Mayat

Baca juga: 626 Jenazah Dimakamkam Pakai Protokol Covid-19 di TPU Padurenan Sejak Maret 2020

"Ada 2.098 jenazah pakai protokol Covid-19, dari Maret 2020 sampai sekarang," ucapnya Jumhana saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi Selatan, Jumat (25/6/2021).

Jumlah jenazah yang dimakamkan menggunakan protokol Covid-19 pada Januari 2021 sebenarnya mulai melandai.

Dalam sehari, hanya terdapat 1 atau 2 jenazah saja.

"Pada saat 6 bulan terakhir ada penurunan, hanya 2 atau 1 jenazah saja yang pakai protokol Covid-19," katanya.

Namun, terjadi kenaikan jumlah jenazah yang dimakamkan menggunakan protokol Covid-19 setelah Lebaran 2021.

Jumlahnya semakin melonjak pada dua pekan terakhir.

"Kami pada pekan ini memang ada lonjakan yang cukup signifikan yang dimakamkan akibat karena Covid-19."

"Hampir rata-rata setiap hari (yang meninggal) rata-rata karena Covid-19 ada 20 orang. Yang protokol Covid-19 ada 10 orang"

"Jadi total rata-rata 30 jenazah. Kita harus memakamkan pemulasaran jenazah protokol Covid-19," ujar Jumhana.

Meski petugas kewalahan, jenazah yang dimakamkan menggunakan protokol Covid-19 juga dilakukan prosesi keagamaan sesuai dengan kepercayaannya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved