Virus Corona Jabodetabek
Ditotal Ada 1.003 Jenazah Covid-19 Telah Dimakamkan di TPU Jombang Ciputat, Sudah Penuh?
Kepala TPU Jombang, Tabroni mengatakan saat ini jumlah pemakaman jenazah infeksi covid-19 di lokasi tersebut tembus di atas 1.000 jenazah.
WARTAKOTALIVE.COM, CIPUTAT - Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) catat lonjakan jumlah pemakaman jenazah Covid-19.
Kepala TPU Jombang, Tabroni mengatakan kini jumlah pemakaman jenazah Covid-19 tembus di atas 1.000 jenazah.
"Hari ini 15 jenazah, total saat ini sudah 163 jenazah, total keseluruhan 1.003 jenazah telah dimakamkan," katanya, Jumat (25/6/2021).
Tabroni menuturkan, hingga saat ini pihaknya mengaku dapat menampung prosesi pemakaman meski lebih dari seribu jenazah Covid-19 telah dimakamkan.
Baca juga: VIDEO Kehabisan Stok, TPU Jombang Mulai Makamkan Jenazah Terinfeksi Covid-19 Tanpa Peti Mati
Baca juga: Rekor Tertinggi Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Jombang Bulan Juni, 28 Per Hari
Baca juga: VIDEO Lonjakan Pemakaman Jemazah Infeksi Covid-19 TPU Jombang Terjadi Pertengahan Juni 2021
Pasalnya, TPU Jombang masih memiliki lahan seluas 2 hektare untuk tampung prosesi pemakamannya bagi warga Kota Tangsel.
"Lahan masih mencukupi, kami lagi menggarap juga lahan yang dibawah. Lagi perluasan," jelasnya.
Sementara, dari total keseluruhan prosesi pemakaman jenazah Covid-19, papar Tabroni, rekor terbanyak terjadi di bulan Juni 2021 ini.
Menurutnya hal itu tercatat di dalam data proses pemakaman khusus infeksi Covid-19 yang dilakukan sejak Maret 2020 kemarin.
"Sepanjang kami memakamkan Covid-19 yang paling tinggi bulan ini. Rekor awal itu Januari 148 jenazah, sudah dilampaui di bulan ini," pungkasnya.
Tak Lagi Pakai Peti Mati
Jenazah Covid-19 di Kota Tangerang Selantan (Tangsel) tidak lagi pakai peti mati.
Namun kini, jenazah Covid-19 dimakamkan dengan menggunakan kantong mayat atau kantong khusus jenazah.
Ketidaktersediaannya peti mati di Kota Tangsel hingga memakai kantong mayat dibenarkan oleh Kasie Disperkimta Kota Tangsel, Nazmudin.