Virus Corona

Diminum Sekali Setahun untuk Obati Cacingan, Kepala BPOM: Ivermectin Betul-betul Obat Keras

Masyarakat harus ingat, sampai saat ini Ivermectin masih terdaftar sebagai obat cacing.

heartlandvetsupply.com
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengingatkan masyarakat, Ivermectin tak bisa dibeli bebas tanpa resep dokter. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengingatkan masyarakat, Ivermectin tak bisa dibeli bebas tanpa resep dokter.

Ia mengatakan, izin edar yang diberikan untuk Ivermectin dalam bentuk sediaan 12 milgram, adalah untuk pengobatan cacingan yang diberikan dalam dosis tunggal, atau pemakainnya setahun sekali.

"Jadi ini adalah betul-betul obat keras," katanya dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Baca juga: DAFTAR Lengkap 26 Kapolri dari Masa ke Masa, Awalnya Dijabat Jenderal Bintang Tiga

Penny menegaskan, beberapa publikasi global Ivermectin memang digunakan dalam penanggulangan Covid-19, namun belum ada data uji klinik yang bisa gunakan untuk mengevaluasi, menilai, dan memberikan izin Ivermectin sebagai obat Covid-19.

"Dan WHO sebagai organisasi kesehatan dunia dalam guideline kaitannya untuk pengobatan Covid-19 treatment yang dipublikasikan pada 31 Maret 2021."

"Juga memberikan guideline bahwa Ivermectin ini hanya dapat dipergunakan dalam rangka uji klinik ini," jelas Penny.

Baca juga: Rumah Ibadah Ditutup Sementara Selama PPKM Darurat, Jusuf Kalla: Kita Harus Terima dengan Besar Hati

Dalam kesempatan yang sama, pakar kesehatan dan akademisi Prof Ari Fahrial Syam SpPD-KGEH menambahkan, masyarakat diminta tak buru-buru membeli Ivermectin yang disebut-sebut sebagai obat Covid-19.

Masyarakat harus ingat, sampai saat ini Ivermectin masih terdaftar sebagai obat cacing.

Beberapa efek samping Ivermectin adalah mual, muntah, nyeri ulu hati, bahkan diare, hingga sakit kepala.

Baca juga: Ketua Komisi VIII DPR: Saya Tidak Setuju Jika PPKM Darurat Menutup Masjid

"Dan kalau dikonsumsi dalam jumlah yang besar dengan jangka panjang, tentu yang paling terganggu adalah liver."

"Jadi bisa menyebabkan kerusakan pada liver," tuturnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk jangan terburu-buru untuk membeli obat ini, apabila tujuannya adalah untuk pencegahan atau mengobati Covid-19.

Baca juga: Fraksi PAN Minta Maaf dan Tegur Guspardi Gaus yang Ogah Dikarantina Usai Pulang dari Kirgizstan

"Tapi kalau masyarakat ingin mengonsumsi ini untuk sebagai obat cacing ya silakan, tidak ada masalah," terang Prof Ari.

Sebelumnya, BPOM memberikan lampu hijau kepada Ivermectin, untuk menjalani uji klinik sebagai obat Covid-19

Penyerahan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) dilakukan Kepala BPOM Penny K Lukito kepada Balitbang Kementerian Kesehatan, yang langsung disaksikan Menteri BUMN Erick Thohir dalam konferensi pers virtual, Senin (28/6/2021).

"Tentunya dengan penyerahan PPUK ini uji klinik terhadap obat Ivermectin sebagai obat Covid-19 segera dilakukan," ujar Penny.

Baca juga: LaporCovid-19: Tiga Pasien Meninggal karena Tidak Kebagian Ruang ICU pada 14-25 Juni 2021

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved