Virus Corona

Epidemiolog UI Kecewa dan Sentil Pejabat yang Bagikan Ivermectin untuk Obat Covid-19 seperti Permen

(UI) dr. Pandu Riono, kecewa dengan adanya sekelompok orang termasuk pejabat yang memromosikan bahwa obat cacing Ivermectin mampu mengobati Covid-19.

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dodi Hasanuddin
TRIBUNNEWS/LARASATI DYAH UTAMI
Epidemiolog UI Kecewa dan Sentil Pejabat yang Bagikan Ivermectin untuk Obat Covid-19 seperti Permen. 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Epidemiolog UI kecewa dan sentil pejabat yang bagikan Ivermectin untuk obat Covid-19 seperti permen.

Epdemiolog Universitas Indonesia (UI) dr. Pandu Riono, MPH, Ph. D, mengaku kecewa dengan adanya sekelompok orang termasuk pejabat yang memromosikan bahwa obat cacing Ivermectin mampu mengobati Covid-19.

Sebab sejauh ini, Ivermectin belum terbukti secara klinis mampu mengobati pasien dari infeksi virus asal Wuhan, Tiongkok itu.

Terlebih, Pandu mengatakan, Ivermectin masuk sebagai tipe obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter.

"Yang buat saya kecewa sekali adalah ketika obat ini seperti permen, dibagi-bagikan oleh sekelompok orang termasuk pejabat publik. Ini obat berbahaya. Jadi, kalau BPOM lakukan pengawasan dan pendidikan kepada masyarakat soal obat ini, itu sangat penting karena konsumsi obat yang enggak benar itu merugikan masyarakat," tandasnya saat jumpa pers bersama BPOM melalui virtual tekait Pengawasan dan Peredaran Ivermectin, Jumat (2/7/2021).

Pandu menegaskan, masyarakat jangan tergiur meminum obat begitu saja demi mendapat kesembuhan tanpa disertai dengan pengawasan.

Baca juga: Pemkot Depok Resmi PPKM Darurat, Tempat Ibadah Ditutup hingga Pembatasan Tamu Resepsi Pernikahan

Terlebih bicara soal Ivermectin, Pandu mengatakan obat tersebut seperti obat dewa yang bisa mengobato dan mencegah penyakit yang kini menjadi buruan masyarakat luas.

"Janganlah berpikir obat itu jadi hal yang aman, obat bisa juga jadi pisau bermata dua yang bisa membahayakan kalau dikonsumsi tanpa aturan jelas," kata Pandu.

Langkah BPOM yang mengijinkan untuk melakukan uji klinis terhadap Ivermectin sebelum digunakan untuk pengobatan Covid-19, dikatakan Pandu adalah hal yang tepat.

"Obat ini seperti obat dewa, buat saya ini tidak sesuai aturan dan BPOM berhak lakukan tindakan atau peringatan terbuka ke publik, ini sangat penting sekali," tuturnya.

Pandu juga meminta masyarakay agar tidak mendiagnosa sendiri mengenai sakit yang tengah dirasakannya. Seperti halnya penilaian bahwa jika seseorang CT sudah tinggi maka menganggap sudah sembuh dari Covid-19 tanpa adanya pemeriksaan lanjutan.

"Menyedihkan itu self treatment, mencari obat sendiri tapi di Indonesia sendiri entah bagaimana caranya, bisa saja cari obat sendiri bahkan berdasarkan laporan IDI (ikatan dokter Indonesia), nakes (tenaga kesehatan) ada juga yang menjual obat itu," terangnya.

Baca juga: Wahidin Halim Akui Pandemi Covid-19 di Provinsi Banten Sudah Darurat

Pandu pun meminta para tokoh publik seperti pejabat, influencer, selebriti dan lainnya untuk dapat mengedukasi masyarakat perihal Covid-19 ini utamanya terkait beredarnya informasi yang belum dapat dipastikan validitasnya dalam menyembuhkan Covid-19.

Bahkan dirinya pernah menemukan adanya Ivermectin masuk sebagai obat yang dikemas dalam bentuk paket bersama dengan vitamin dan obat-obatan lainnya untuk penyembuhan Covid-19 yang disertai dengan tulisan 'semoga cepat sembuh'.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved