CPNS 2021
Begini Proses Seleksi CALON HAKIM Via APP Pada CPNS 2021, Sarjana Hukum Ayo Mendaftar! KUOTA BESAR
Mahkamah Agung membuka formasi jabatan APP dalam CPNS 2021 yang akan diikutkan dalam rekrutmen calon hakim.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw | Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung membuka formasi Calon Hakim pada CPNS 2021.
Jumlah kuota yang dibuka untuk formasi calon hakim sangat besar, yakni 1.540.
Rinciannya adalah 278 pelamar cumlaude, lalu 1.259 formasi umum, dan 3 untuk putra/putri Papua.
Namun, seleksi calon hakim pada CPNS 2021 berbeda dengan model calon hakim pada CPNS 2017.
Baca juga: Mantan Adik Ipar Nindy Ayunda Kisahkan Teror Mengerikan yang Dialaminya
Pada CPNS 2017, calon hakim menjadi formasi jabatan calon hakim dan yang lulus langsung menjalani pendidikan calon hakim selama 2 tahun.
Pada CPNS 2021, model perekrutan calon hakim sangat berbeda dengan CPNS 2017.
Pada CPNS 2021, rekrutmen Calon Hakim dilakukan via CPNS formasi jabatan Analis Perkara Peradilan atau APP.
Terkait syarat formasi calon hakim Via APP, sudah diumumkan dalam surat NOMOR : 01/Pansel-CPNS/MA/VI/2021
TENTANG PELAKSANAAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2021.
Mereka yang dapat mendaftar formasi APP, antara lain :
1. S-1 Hukum
2. S-1 Ilmu Hukum
3. S-1 Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
4. S-1 Al-Ahwal Asy-Syakhsiyah
Baca juga: Antisipasi Dampak PPKM Darurat, Kemensos Segera Salurkan BST untuk Mei dan Juni Rp600 Ribu Sekaligus
5. S-1 Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah