Virus Corona Jakarta
PPKM Darurat Diberlakukan Mulai Hari Ini, Satpol PP Jakarta Timur Belum Temukan Warga yang Panik
Dalam PPKM darurat ini, 13 ruang lingkup seperti mal, perkantoran, tempat ibadah, kegiatan belajar mengajar, restoran dan lainnya 100 persen tutup.
Penulis: Miftahul Munir |
WARTAKOTALIVE.COM, CAKUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur masih menunggu hasil pembahasan PPKM darurat hari ini, Kamis (1/7/2021).
Jika nanti hasilnya disepakati untuk diterapkan, maka Satpol PP akan mengawasi 13 ruang lingkup.
Dalam PPKM darurat ini, 13 ruang lingkup seperti mal, perkantoran, tempat ibadah, kegiatan belajar mengajar, restoran dan lainnya 100 persen tutup.
Video: Presiden Jokowi Resmi Umumkan PPKM Darurat
Kasat Pol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, pihaknya belum menemukan kepanikan warga adanya wacana PPKM darurat.
Sepeti pada awal pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu, seluruh kegiatan dilakukan dari rumah.
Warga banyak yang berburu ke minimarket untuk memborong keperluan pangan selama berkegiatan di rumah.
Baca juga: DAFTAR Kabupaten/Kota dan Propinsi yang Asesmen 4 dan Masuk Aturan PPKM Darurat
Baca juga: Luhut Pimpin PPKM Darurat, Wasekjen Demokrat: Nothing Special, Kesah Maha, Habisin Baterai Saja
"Kalau fenomena itu saya belum melihat ya," kata dia kepada Wartakotalive.com, Kamis (1/7/2021).
Budhy menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil pembahasan PPKM darurat dari Pemprov DKI.
Pemprov DKI bersama TNI dan Polri sedang membahasa aturan PPKM darurat di Kodam Jaya hari ini.
Dengan demikian, Budhy tidak bisa berkomentar lebih jauh lagi mengenai pengawasan PPKM darurat.
"Belum bisa berkomentar dulu, karena belum ditetapkan dan diterapkan," ujar dia.
Baca juga: Pengusaha di Ibu Kota Menjerit Pemerintah Berlakukan PPKM Darurat, Masa Resesi Kian Panjang
Budhy menambahkan, apabila hasil pembahasan itu sudah keluar, maka pihaknya akan menyampaikan kepada publik.
Ia meminta kepada awak media untuk bersabar, sampai hasil PPKM darurat keluar.
"Nanti akan kita sampaikan persiapannya seperti apa," ucap Budhy.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur belum menerapkan PPKM darurat.
Kasat Pol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, PPKM Darurat baru dibahas Pemprov DKI, TNI dan Polri di Kodam Jaya pada Kamis (1/7/2021).
Baca juga: PPKM Darurat Masjid Ditutup, Ketua PP Muhammadiyah: Kantor Saja Bisa Buka, Tuhan Bisa Marah
Oleh sebab itu, ia belum tahu apakah PPKM Darurat bakal diterapkan di Jakarta.
"Besok baru dibahas di Kodam Jaya," ujar dia kepada Wartakotalive.com, Rabu (30/6/2021).
Jika dalam pembahasan disepakati untuk PPKM Mikro, maka Satpol PP Jakarta Timur bakal melakukan pengawasan.
Baca juga: ATURAN Lengkap PPKM Darurat 3-20 Juli 2021: Karyawan Sektor Non Esensial WFH 100 Persen
Ada 13 ruang lingkup yang menjadi pengawasan PPKM seperti mal, perkantoran, kegiatan belajar mengajar, restoran, dan tempat ibadah. (m26)