Virus Corona

Darurat Covid-19, Asimilasi Narapidana di Rumah Diperpanjang Hingga 31 Desember 2021

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga menegaskan, perpanjangan tersebut bersifat mendesak.

KOMPAS.COM / SHUTTERSTOCK
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memperpanjang kebijakan pemberian hak asimilasi di rumah bagi narapidana dan anak. 

Jumlah Kasus: 64.232 (3.3%)

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jumlah Kasus: 60.459 (2.6%)

BANTEN

Jumlah Kasus: 57.124 (2.7%)

SUMATERA BARAT

Jumlah Kasus: 51.186 (2.5%)

BALI

Jumlah Kasus: 50.217 (2.5%)

SUMATERA UTARA

Jumlah Kasus: 36.271 (1.7%)

KALIMANTAN SELATAN

Jumlah Kasus: 36.076 (1.8%)

SUMATERA SELATAN

Jumlah Kasus: 28.763 (1.4%)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved