Jumat, 17 April 2026

Virus Corona Bogor

DAFTAR 10 Lokasi Jalan Utama Kota Bogor yang Ditutup Mulai Kamis Malam Ini

Polresta Bogor Kota memberlakukan kebijakan penutupan ruas jalan dan pengalihan arus lalu lintas di 10 lokasi di jalan utama Kota Bogor.

ANTARA/HO/Pemkot Bogor
Mulai Kamis (1/7/2021) malam ini Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor memberlakukan kebijakan penutupan ruas jalan dan pengalihan arus lalu lintas. 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR -- Warga Kota Bogor yang hendak bepergian atau keluar rumah agar memperhatikan kebijakan penutupan jalan utama mulai Kamis (1/7/2021) malam ini. 

Pasalnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor Jawa Barat melalui Polresta Bogor Kota memberlakukan kebijakan penutupan ruas jalan dan pengalihan arus lalu lintas di 10 lokasi di jalan utama Kota Bogor.

Penutupan mulai Kamis malam ini, pada pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, di Kota Bogor, Kamis mengatakan, dari hasil evaluasi Satgas Covid-19 memutuskan, pelaksanaan kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor pada akhir pekan di Kota Bogor, diganti dengan kebijakan penutupan ruas jalan dan pengalihan arus lalu lintas pada malam hari.

Susatyo Purnomo Condro selaku wakil ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor menjelaskan, lokasi penutupan ruas jalan dan pengalihan arus lalu lintas ini diberlakukan di sepanjang Jalan Raya Pajajaran mulai dari perempatan Warung Jambu di Bogor Utara hingga di pertigaan Sukasari dekat Lippo Plaza Ekalokasari di Bogor Timur.

Penutupan total ruas jalan dan pengalihan arus lalu lintas juga diberlakukan di jalan lingkar Kebun Raya Bogor yakni Jalan H Juanda, Jalan Jalak Harupat, Jalan Raya Pajajaran, dan Jalan Raya Otista, yang sering disebut sistem satu arah (SSA), serta di Jalan Pemuda hingga bundaran Air Mancur.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Mulai Besok Selama Sepekan, ASN Kota Bogor WFH 100 Persen

Baca juga: Tumbangnya 336 Nakes di Kota Bogor Pengaruhi Target Vaksinasi, Warga Kota Bogor Diminta Waspada

Menurut Susatyo, pada pemberlakuan penyekatan total kendaraan bermotor dan pengalihan arus lalu lintas tersebut, Polresta Bogor Kota menyiapkan 10 lokasi penutupan ruas jalan, meliputi:

1. Perempatan Warung Jambu di Jalan Raya Pajajaran

2. Simpang McD Lodaya di Raya Pajajaran

3. Simpang Tugu Kujang di Jalan Raya Pajajaran

4. Simpang Sukasari dekat Plaza Ekalokasari

5. Bunderan Air Mancur di Jalan Sudirman

6. Simpang Irama Nusantara di Jalan Kapten Muslihat

7. Depan Pos Terpadu di Jalan Juanda

8. Simpang BTM di Jalan Juanda

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved