Selasa, 28 April 2026

Virus Corona Jabodetabek

113 Pegawai KPK Positif Covid-19, Plh Direktur Penyidikan Meninggal

KPK berupaya meningkatkan pencegahan dan penanganan Covid-19 dengan memperketat potensi penularan.

TRIBUNNEWS/ABDUL QODIR
Sebanyak 113 pegawai dan pihak terkait lainnya di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) positif Covid-19, berdasarkan data per Rabu (30/6/2021). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Sebanyak 113 pegawai dan pihak terkait lainnya di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) positif Covid-19, berdasarkan data per Rabu (30/6/2021).

Dari jumlah tersebut, lima orang dirawat dengan kondisi tanpa gejala hingga gejala ringan dan sedang, sedangkan 107 orang lainnya menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing.

Kemudian, satu orang meninggal dunia, yakni penyidik dari kepolisian yang sempat menjabat Pelaksana Harian Direktur Penyidikan (Plh Dirdik) Kompol Ardian Rahayudi.

Baca juga: DAFTAR Lengkap 26 Kapolri dari Masa ke Masa, Awalnya Dijabat Jenderal Bintang Tiga

"Data per 30 Juni 2021 tercatat total 113 pegawai dan pihak terkait lainnya di lingkungan KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, Rabu (30/6/2021).

Dengan kondisi demikian, Ipi menyatakan, KPK berupaya meningkatkan pencegahan dan penanganan Covid-19 dengan memperketat potensi penularan.

Salah satunya dengan menyesuaikan jumlah kehadiran pegawai menjadi maksimal 25 persen bekerja di kantor, yang mulai diberlakukan sejak 23 Juni 2021.

Baca juga: Warga Bekasi Pasien Covid-19 Meninggal di Rumahnya Saat Isolasi Mandiri, Sempat Sesak Napas

"KPK juga memperbanyak proses pengetesan dengan melakukan tes swab antigen bagi pegawai dan pihak terkait lainnya di lingkungan KPK, selama sepekan pada 21-25 Juni 2021."

"Dan dilanjutkan dengan tes swab PCR terhadap 178 pegawai di Kedeputian Penindakan pada 27 Juni 2021," jelas Ipi.

Ipi mengatakan, pencegahan rutin lainnya seperti penyemprotan cairan disinfektan pada ruang-ruang kerja, juga tetap dilakukan secara berkala.

Baca juga: BREAKING NEWS: Jokowi Berlakukan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021

"Dengan upaya-upaya ini, KPK berharap dapat menekan laju penularan Covid-19 di lingkungan KPK, dan aktivitas kerja diharapkan dapat segera kembali normal," tutur Ipi.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 30 Juni 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 543.468 (23.4%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 381.455 (17.2%)

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved