Tegas! Mensos Risma Ancam Pecat Oknum Pendamping PKH yang Nakal

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS di Pendopo Balai Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Editor: Mohamad Yusuf
Kemensos
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS di Pendopo Balai Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (29/6/2021). 

Jika dugaan itu terbukti, oknum itu akan dipecat sebagai pendamping PKH. Ditambah dia juga harus menjalani hukuman pidana.

"Tuman! jika itu terbukti akan dipecat sebagai pendamping PKH, sekaligus menghadapi hukum pidana, " tegas Risma.

Usai ditunjuk sebagai Menteri Sosial, Risma getol membersihkan oknum nakal yang bermain-main dengan bantuan sosial menggandeng pihak Kepolisian dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Sebenarnya di daerah lain juga ada, tapi masih dalam proses penyidikan. Polres Malang yang paling cepat," sebutnya.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi menyatakan, bahwa
proses penyidikan sudah berjalan.

“Kami menunggu hasil audit dari BPKP Provinsi Jawa Timur. Setelah itu keluar akan gelarkan penetapan tersangka," ujar AKP Donny.

Dugaan pelaku atas kasus penyalahgunaan KKS di Desa Kanigoro ada satu orang berdasarkan penghitungan sementara Koordinator PKH Kabupaten Malang.

“Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah dengan pelaku satu orang di Desa Kanigoro, ” pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved