CPNS 2021
Pendaftaran CPNS 2021 Dimulai Hari Ini, Jangan Lupa Buka Situs Resmi BKN dan Buat Akun Lebih Dulu
Jangan lupa hari ini, Rabu (30/6/2021) adalah hari pertama pendaftaran CPNS 2021. Langsung masuk akun resmi BKN dan buat akun dulu
WARTAKOTA;IVE.COM, JAKARTA - - Jangan lupa hari ini, Rabu (30/6/2021) adalah hari pertama pendaftaran CPNS 2021
Persisnya pendaftaran Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang terdiri atas CPNS 2021 dan PPPK Non guru maupun Guru.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal pendaftaran, pengumuman hasil, bahkan hingga penetapan NIP atau nomor induk pegawai.
Baca juga: BKN: Jumlah Formasi CPNS 2021 Berkurang karena 23 Instansi Tunda Pembukaan Pendaftaran
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Dimulai 30 Juni 2021, Ini Isi Surat BKN Tertanggal 28 Juni 2021
Para peminat yang ingin menjadi PNS dan PPPK bisa mengikuti seleksi CPNS 2021 dengan membuat akun terlebih dahulu dan mendaftar secara daring di situs resmi SSCASN (sscasn.bkn.go.id).

Di situs tersebut ada perintah membuat akun, pelamar dapat login ke akun SSCASN, kemudian melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.
"Pengumumannya seleks menurut peraturan perundang-undangan itu berlaku 14 hari. Jadi, pengumumannya akan disampaikan pada tanggal 30 Juni sampai dengan 14 Juli 2021," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen dalam konfrensi pers virtualnya, Selasa (29/6/2021).
Baca juga: Jadi Pemain Terbaik, Harry Maguire Malah Puji Sang Manajer dan Para Pemain Depan Timnas Inggris
Suharmen menjelaskan, usai masa pendaftaran berakhir, instansi yang membuka rekrutmen CPNS, PPPK Non-Guru serta Guru mulai melakukan verifikasi administrasi para peserta seleksi.
"Pendaftaran ini menurut peraturan perundang-undangan harus dibuka sekurang-kurangnya tiga minggu kalender. Jadi nanti, pendaftaran dari 30 Juni sampai dengan 21 Juli 2021. Setelah dilakukan pendaftaran, maka instansi melakukan verifikasi seleksi administrasi yang hasilnya akan diumumkan pada 29 Juli 2021," imbuhnya.
Untuk seleksi PPPK Guru, jadwal akan disampaikan secara terpisah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan mengacu surat tersebut.
BKN sebelumnya telah mengumumkan jumlah kuota CASN 2021, yaitu 707.622 formasi yang terdiri atas formasi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru.
Baca juga: Sempat Bertahan Cukup Lama di Zona Oranye, Kini Depok Kembali Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19
PPPK Guru mendapat kuota formasi terbesar dengan 531.076, kemudian PPPK Non-Guru 20.960, dan formasi untuk CPNS sebenyak 80.961.
Alasan Dimulai 30 Juni 2021
Sebelumnya BKN menyebut bahwa pendaftaran CPNS 2021 sudah tidak boleh ditunda lagi karena akan merepotkan semua pihak.
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana yang mengungkapkan hal tersebut.
Beberapa alasan pendaftaran CPNS 2021 mengalami penundaan.
Penyebab utamanya adalah masih ada instansi yang melakukan proses revisi.
Beberapa instansi di daerah terkendala revisi dan koordinasi karena pandemi covid-19.
Namun, Bima juga menjelaskan mengapa sangat ingin pendaftaran CPNS 2021 dimulai pada 30 Juni 2021.
Baca juga: RS Rujukan Kewalahan, Dinkes Kota Tangsel Minta Seluruh Puskesmas Dilarang Menolak Pasien Covid-19
"Kami masih berharap pendaftaran dapat dimulai akhir bulan ini," kata Bima.
Ada 3 alasan Bima ingin agar pendaftaran CPNS 2021 dimulai pada 30 Juni 2021
Alasan pertama, harus akhir bulan lantaran proses seleksi CPNS 2021 harus rampung pada Desember 2021.
Apabila tidak dimulai pada akhir Juni 2021 ini , maka pelaksanaan CPNS 2021 pasti akan melewati tahun anggaran.
"Jadwalnya ini kan jadi panjang karena covid," kata Bima.
Misalnya, pelaksanaan SKD pun pasti jadi lebih panjang karena dalam sehari hanya bisa digelar 3 sesi SKD.
Baca juga: Pembahasan Rencana PPKM Darurat Antara Pemda se-Jawa Bali dan Pemerintah Pusat Dilanjutkan Rabu Ini
Hal itu dilakukan sebagai langkah protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.
Alasan kedua, oleh karena itulah jika tidak dimulai akhir bulan ini, maka pelaksanaan CPNS 2021 pasti melewati tahun anggaran.
Apabila sampai lewat tahun anggaran, maka banyak instansi di daerah akan kesulitan mempertanggungjawabkan anggarannya.
"Jadi merepotkan semuanya nanti," kata Bima.
Oleh karena itu BKN akan memutuskannya pada 30 Juni 2021 ini dan pihak BKN berharap agar pendaftaran CPNS 2021 bisa dibuka.
Alasan ketiga, BKN punya opsi tidak membuka pendaftaran CPNS 2021 secara serentak.
Mereka yang sudah selesai revisi dapat membuka pendaftaran, sedangkan yang belum akan membukan pendaftaran belakangan.
"Karena sebetulnya serentak atau tidak serentak, masing-masing punya konsekuensi," kata Bima.
Baca juga: POCO Indonesia Luncurkan POCO M3 Pro 5G, Ponsel Jaringan 5G Dibawah Rp 3 Jutaan Dilengkapi Fitur NFC
Jika serentak, maka tahun anggaran akan terlewati.
Sedangkan jika tidak serentak, maka akan ada instansi yang kehilangan peserta karena pasti banyak pelamar sudah mendaftar ke instansi lain. '
Sejauh ini, BKN juga tampak akan mengambil keputusan membuka pendaftaran CPNS secara tidak serentak.
"Kalau nunggu bareng itu akan merepotkan semua. Instansi daerah akan kesulitan mempertanggungjawabkan anggarannya. Sakanya sudah saya ingatkan harus konsisten kita," ujar Bima.
Nah, oleh karena itu, bersiaplah segera para peminat CPNS 2021.
Baca juga: Banyak Dokter, Perawat, Bidan, dan Sukarelawan, Pemprov DKI Tak Perlu Rekrut Nakes dari Luar Negeri
Berikut Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2021
1. Pengumuman Seleksi ASN : 30 Juni - 14 Juli 2021
2. Pendaftaran seleksi ASN : 30 Juni -21 Juli 2021
3. Pengumuman hasil SKD : 28 - 29 Juli 2021
4. Masa Sanggah : 30 Juli - 1 Agustus 2021
5. Jawab sanggah : 30 Juli - 8 Agustus 2021
6. Pengumuma pasca sanggah : 9 Agustus 2000
7., Pelaksanaan SKD : 25 Agustus - 4 Oktober
8. Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Non Guru : Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
9. Pengumuman hasil SKD : 17 - 18 Oktober 2021
10. Persiapan pelaksanaan SKB : 19 Oktober - 1 November 2021
11. Pelaksanaan SKB : 8 - 29 November 2021
12. Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK nonguru : 15 - 17 November 2021
13. Pengumuman kelulusan : 18 - 19 Desember 2021
14. Masa sanggah : 20 - 22 Desember 2021
15. Pengumuman Pasca Sanggah : 30 - 31 Desember 2021
16. Pengisian DRH : 1 - 18 Januari 2022
17. Usul penetapan NIP/NI PPPK : 19 Januari - 18 Februari 2021.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dibuka 30 Juni 2021, Ini Jadwal Resmi Seleksi CPNS dan PPPK 2021", Klik untuk baca: Penulis : Ahmad Naufal Dzulfaroh