PPKM Darurat
Pembahasan Rencana PPKM Darurat Antara Pemda se-Jawa Bali dan Pemerintah Pusat Dilanjutkan Rabu Ini
“Pak Menko bersama jajaran menganggap perlu ada peningkatan pengetatan dari yang sudah ada. Untuk detilnya saya tidak berani menyampaikan sekarang
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dedy
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR --- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengamini soal kabar rencana adanya pengetatan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dari yang berlaku selama ini.
Namun politikus Partai Gerindra itu mengaku, tak memiliki kewenangan untuk menjelaskan secara detail hasil rapat dengan pemerintah pusat pada Selasa (29/6/2021) siang.
Selain bakal diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Panjaitan, keputusan rapat tersebut juga belum final atau berakhir.
“Saya tidak bijak kalau menyampaikan dan mendahului apa yang akan disampaikan oleh pak Menko,” kata Ariza di Balai Kota DKI pada Selasa (29/6/2021) malam.
Menurut Ariza, secara garis besar pemerintah pusat menyoroti perlu adanya peningkatan pengetatan dari kebijakan PPKM mikro yang sudah ada.
Rencana pengetatan PPKM mikro itu, kata dia, akan dibahas secara mendalam lagi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.
“Pak Menko bersama jajaran menganggap perlu ada peningkatan pengetatan dari yang sudah ada. Untuk detilnya saya tidak berani menyampaikan sekarang, mungkin besok sudah disampaikan. Yah kita tunggu saja, besok pagi kami akan ada rapat lagi,” jelasnya.
Ariza mengungkapkan, dalam rapat itu hadir secara virtual para gubernur dan wakil gubernur di Pulau Jawa dan Bali.
Mereka menyimak perkembangan dan arahan dari pemerintah pusat terkait penanganan Covid-19 di Indonesia.
“Jadi baru dibahas tadi, dan besok (Rabu, 30/6/2021) akan didalami kembali. Nanti kita tunggu saja pengumumannya dari pak Menko detilnya,” ujar dia.
Sementara itu, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengakui, Presiden RI Joko Widodo telah menunjuk Luhut sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Jawa-Bali.
Kata dia, saat ini pemerintah sedang membuat formula untuk tindakan pengetatan yang akan diambil.
“Pengumuman resmi akan disampaikan oleh pemerintah,” kata Jodi berdasarkan keterangannya yang diterima wartawan.
Menurutnya, supermarket, mal dan sektor-sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat dan prokes yang ketat.
Pengetatan PPKM Mikro
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan
pemerintah daerah
pemerintah pusat
Penanganan Covid-19
Aturan Lengkap PPKM Level 3 Berlaku 8-14 Februari, Mulai dari Sekolah hingga Pusat Perbelanjaan |
![]() |
---|
Manajemen Bandara Soekarno-Hatta Catat PPKM Darurat Picu Lonjakan Eksodus WNA pada 2021 |
![]() |
---|
Cegah Lonjakan Kasus Covid19, Warga Kota Tangsel Setuju Diterapkan PPKM Level 3 Selama Libur Nataru |
![]() |
---|
Ibu Kota Berstatus PPKM Level 2, Kegiatan Masyarakat Dibatasi Hingga 50 Persen dari Total Kapasitas |
![]() |
---|
DKI Jakarta Berstatus PPKM Level 1, 62 Karaoke di Ibu Kota Diizinkan Beroperasi Kembali |
![]() |
---|