Vaksinasi Covid19

DPRD DKI Dorong Pemberian Sanksi Bagi Anak 12-17 tahun yang Tolak Divaksin Covid-19

DPRD DKI Dorong Pemberian Sanksi Bagi Anak 12-17 tahun yang Tolak Divaksin Covid-19. Berikut Selengkapnya

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19 

“Itu masih dalam proses kajian, nanti tunggu saja kebijakan dari pusat,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI pada Senin (28/6/2021).

Baca juga: Pemprov DKI Vaksinasi Covid-19 Bagi Ulama & Pemuka Agama, Anies: Mari Kita Berikhtiar Melalui Vaksin

Lantaran masih dalam kajian, Ariza enggan menjelaskan lebih detail rencana vaksinasi itu.

Kata dia, bila kajian selesai dilakukan, pemerintah akan menyampaikan kepada publik tentang mekanisme vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun.

“Jadi, kami juga masih tunggu hasil kajiannya,” ujar Ariza.

Sementara itu Presiden RI Joko Widodo menilai, proses vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun akan mempercepat program vaksinasi Covid-19 yang dicanangkan pemerintah.

“Kita juga bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12 sampai 17 tahun, sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai,” kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/6/2021). (faf)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved