Kriminalitas

WN Malaysia Dikeroyok hingga Hilang 3 Jari saat Tagih Uang Bisnis Narkoba ke Napi di Lapas Sekayu

Seorang warga negara Malaysia dikabarkan menjadi korban penganiayaan oleh seorang narapidana di lapas tersebut.

Editor: Feryanto Hadi
Kompas.com
Ilustrasi penjara. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aksi kekerasan terjadi di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Seorang warga negara Malaysia dikabarkan menjadi korban penganiayaan oleh seorang narapidana di lapas tersebut.

Informasi adanya penganiayaan tersebut cukup mengagetkan, lantaran terkait utang-piutang yang dilakukan antar-jaringan pengedar narkotika lintas negara.

Dari data yang diperoleh, kejadian tersebut bermula ketika seorang warga negara Malaysia Ahmad Fitri bin MD Latib menemui seorang narapidana di lapas Sekayu atas nama Aming.

Baca juga: Cegah Peredaran Narkotika, 19 Napi Kategori Bandar Narkoba Lapas Cipinang Dikirim ke Nusakambangan

Ia berniat menagih utang dari bisnis narkoba yang jumlahnya mencapai Rp24 miliar yang belum dibayarkan Aming.

Namun, saat bertemu di dalam Lapas, terjadi cekcok hingga terjadi penganiayaan.

Dilaporkan, Ahmad kehilangan tiga jarinya akibat diamuk oleh Aming yang dibantu sejumlah napi lainnya.

Masuk lapas secara ilegal?

Berdasarkan informasi yang didapat, masuknya WNA asal Malaysia ini terjadi pada akhir Mei 2021 lalu.

Layaknya seorang kerabat narapidana, Ahmad datang ke lapas dan mengaku akan bertemu dengan Aming.

Namun karena di tengah Pandemi Covid-19 ini layanan kunjungan ditiadakan ia pun diduga menyogok petugas.

Baca juga: Cegah Over Kapasitas, Pungli dan Narkoba, Komisi III DPR RI Sidak Lapas IIA Khusus Wanita Tangerang

Informasi lainnya menyebut bahwa masuknya WN Malaysia tersebut tidak terekam oleh rekaman CCTV di Lapas tersebut.

Pria asal negeri Jiran itu pun diduga bertemu dengan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan ia meminta untuk masuk lapas demi bertemu dengan napi yang berhutang uang dari bisnis narkoba.

Ketika sudah berada didalam lapas, Ahmad Fitri sudah berencana bertemu dengan Aming dengan harapan uang Rp24 miliar bisa didapat.

Namun datangnya WNA ternyata sudah diperkirakan oleh Aming yang memanggil keempat temannya untuk meminta bantuan.

Dimana Ahmad Fitri akhirnya menjadi korban penganiayaan yang menyebabkan tiga jari tangannya hilang.

Akibat kejadian itu pun, kondisi di dalam lapas pun geger dan membuat para pegawai lapas kebingungan.

Baca juga: Penyalahgunaan Narkotika Meningkat di Masa Pandemi Covid-19, Narkoba Jenis Sabu dan Ganja Jadi Tren

Masalah itu sempat senyap selama beberapa hari, namun akhirnya terbongkar dan kini menjadi pemberitaan sejumlah media nasional.

Dari informasi yang diterima, direktur keamanan dan ketertiban Direktorat Jendral Pemasyarakatan langsung bergerak untuk melakukan pemeriksaan pada 1 Juni lalu.

Saat itu, Kalapas Sekayu, Jhony Gultom bahkan sempat dinonaktifkan atas kejadian tersebut.

Namun, pencopotannya hanya berlangsung satu pekan, meski kepala seksi yang ada di dalamnya diganti secara keseluruhan.

Baca juga: Selundupkan Sabu 402 Kilogram, Legislator DKI Kecewa Enam Terpidana Narkoba Bebas dari Hukuman Mati

Dikonfirmasi wartawan hal tersebut, Direktur Jendral Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Reinhard Silitonga, tak memberikan penjelasan pasti akan kejadian tersebut.

Ia pun hanya menyodorkan wartawan untuk meminta konfirmasi ke Kabag Humas Ditjen PAS Rika Aprianti.

"Silahkan hubungi humas saja, konfirmasi ke beliau," ujarnya.

Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies, Jerry Massie meminta agar Kemenkumham mengusut tuntas kasus tersebut demi menjaga nama baik lembaga dan kementerian.

“Karena itu kami mendesak kemenkumham juga memeriksa semuanya, baik dari masuknya WNA dengan periksa petugas imigrasi, dan kenapa dia bisa masuk ke lapas, periksa petugas lapasnya. Karena kami yakin banyak oknum yang terlibat didalamnya,” ujar Jerry.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved