Jumat, 12 Juni 2026

Virus Corona

Obat Cacing Ivermectin Jadi Terapi Covid-19, Moeldoko: Kondisi Kritis, Kita Harus Berbuat Sesuatu

Ketua Umum HKTI tersebut mengatakan, pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini sudah memasuki situasi kritis.

Tayang:
Dok HKTI
Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan Ivermectin efektif menyembuhkan Covid-19, meskipun merupakan obat cacing. 

Tentunya, pertimbangan dengan pemberian persetujuan uji klinik dari BPOM disertai dengan adanya dukungan publikasi metaanalisis dari beberapa hasil uji klinik yang sudah berjalan, dengan metodologi yang sama yang dapat terpercaya.

Yaitu, randomized control trial atau acak kontrol.

Baca juga: Kubu Moeldoko Gugat Menkumham ke PTUN, Partai Demokrat: Wujud Nyata Gila Kekuasaan, Memalukan!

Juga, sudah ditekankan pada data keamanan Ivermectin untuk indikasi utama yang menunjukkan adanya toleransi yang baik sesuai ketentuan, apabila diberikan.

"Serta adanya jaminan keselamatan serta uji klinik, karena ivermectin ini dapat digunakan bersama dengan obat standar Covid-19 lainnya," ucap Penny.

Indofarma Bakal Produksi Massal

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, PT Indofarma Tbk (Persero) akan memproduksi massal produk generik dari Ivermectin 12 mg, untuk obat terapi pasien Covid-19.

Ivermectin merupakan obat minum anti parasit yang secara in vitro memiliki kemampuan anti-virus yang luas, dengan cara menghambat replikasi virus SARS-CoV-2.

"Di tengah upaya kita memerangi pandemi Covid-19 yang masih tinggi melalui program vaksinasi, baik penyuntikan dan mendatangkan ragam jenis vaksin dari berbagai negara."

Baca juga: Darurat Covid-19, Puan Maharani: Tombol Bahaya Harus Dinyalakan

"Saya apresiasi kemampuan Indofarma yang sudah mendapat izin edar dari BPOM RI untuk produk generik Ivermectin 12 mg dalam kemasan botol isi 20 tablet," ujar Erick lewat keterangan tertulis, Senin (21/6/2021).

Erick mengingatkan, penggunaan Ivermectin harus dilakukan dengan resep serta pengawasan dokter.

Saat ini, Ivermectin dalam tahap penelitian di Balitbangkes, dan bekerja sama dengan beberapa rumah sakit, termasuk di antaranya rumah sakit di bawah Kementerian Pertahanan.

Baca juga: Tower 8 Wisma Atlet Pademangan Tak Mampu Lagi Tampung Pasien Covid-19, Dua Hari Langsung Penuh

Penelitian dilakukan untuk membuktikan Ivermectin dapat digunakan dalam managemen Covid-19, baik sebagai pencegahan (profilaksis) ataupun pengobatan.

Dengan diperolehnya izin edar BPOM RI bernomor GKL2120943310A1, Indofarma akan memproduksi hingga 4 juta tablet Ivermectin 12 mg per bulan.

Harga obat terapi Covid-19 dinilai sangat terjangkau, yakni Rp 5.000 hingga Rp 7.000 per tablet.

Baca juga: Pekan Ini Rizieq Shihab Divonis, Kuasa Hukum Doakan Majelis Hakim Dilembutkan Hatinya

Sebelumnya, PT Indofarma Tbk telah memiliki ragam produk untuk penanggulangan Covid-19.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved