Sabtu, 18 April 2026

Virus Corona

Darurat Covid-19, Puan Maharani: Tombol Bahaya Harus Dinyalakan

Menurut Puan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dapat menjadi salah satu cara mengendalikan penyebaran Virus Corona.

Tribunnews.com
Ketua DPR Puan Maharani mendesak pemerintah segera bergerak cepat mengendalikan amukan Covid-19. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani mendesak pemerintah segera bergerak cepat mengendalikan amukan Covid-19.

Menurut Puan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dapat menjadi salah satu cara mengendalikan penyebaran Virus Corona.

Puan menuturkan, PSBB dapat diterapkan di daerah yang masuk zona merah penyebaran Covid-19.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Kasatgas IDI: Lockdown Sebelum Telat, Situasi Bisa Berubah Mengerikan

Sedangkan daerah lainnya dapat diketatkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

“Pemerintah harus segera bertindak untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 yang makin mengkhawatirkan."

"Berlakukan PSBB secara terbatas untuk daerah-daerah zona merah, atau pengetatan PPKM mikro,” kata Puan di Jakarta, Senin (21/6/2021).

Baca juga: Sudah Divaksin Nusantara dan Sinovac, Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh Positif Covid-19

Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu menegaskan, pemerintah pusat harus dapat menentukan langkah penanganan yang serius dan mendesak.

Serta, memastikan koordinasi dan pengawasan ketat berjalan dalam penanganan Covid-19, khususnya di daerah zona merah.

Ledakan kasus Covid-19 di Pulau Jawa, semakin mengkhawatirkan, karena banyaknya jumlah penduduk dengan mobilitas tinggi, serta penerapan protokol kesehatan yang belum optimal.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Guntur Soekarnoputra: Jokowi Harus Lakukan Ambeg Parama Arta

Terlebih, adanya kelompok masyarakat sipil yang meneken petisi online yang mendesak pemerintah melakukan karantina wilayah atau lockdown serta tuntutan lainnya.

Sesuai Undang-udang Kekarantinaan Kesehatan, pemerintah memiliki kewenangan mengambil langkah pembatasan sosial, bahkan lockdown, untuk mengatasi pandemi ini.

“Arah kebijakan dari pemerintah pusat secepat mungkin sangat diperlukan mengingat sebaran Covid-19 di berbagai daerah (lintas daerah).”

Baca juga: Libur Maulid dan Tahun Baru Islam Digeser, Muhammadiyah: Bagus, untuk Keamanan Tidak Apa

“Tombol bahaya harus dinyalakan untuk kondisi darurat ini, dan meningkatkan kesadaran akan bahaya lonjakan kasus Covid-19,” paparnya.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 20 Juni 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved